close

Ijra Lubis

DAERAHNASIONAL

Syah Afandin Dorong Legalitas Sumur Minyak Rakyat dan Kolaborasi Daerah untuk Ketahanan Energi Nasional

Jelajahnegeriku.id,Jakarta –Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan legalitas dan penataan pengelolaan sumur minyak rakyat di Kabupaten Langkat. Setelah sebelumnya menghadiri rapat koordinasi di Kementerian ESDM pada 29 Juli 2025, kali ini Bupati Afandin kembali hadir dalam Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, dan dihadiri oleh para kepala daerah penghasil minyak rakyat, termasuk Kabupaten Langkat. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut inventarisasi nasional sumur minyak masyarakat, serta penyusunan mekanisme pembinaan, pendampingan, dan pengawasan pengelolaan sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa hasil inventarisasi menunjukkan terdapat sekitar 45.000 potensi sumur minyak rakyat di berbagai daerah. Pengelolaan sumur-sumur tersebut, kata Menteri, akan dilakukan dengan pola dari bawah, dimulai dari bupati dan wali kota hingga ke tingkat provinsi.

“Pola kerjanya sudah kita susun bersama SPK Migas. Sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola rakyat akan kita serahkan kepada daerah, kepada masyarakat, melalui operasi BUMD, koperasi, dan UMKM,” jelas Menteri.

Ia menegaskan, pelaksanaan program ini akan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan lingkungan, dengan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pertamina sebagai KKKS. Pertamina dan KKKS lainnya akan memberikan bimbingan teknis dan memastikan implementasi kegiatan berjalan aman, terstandar, dan ramah lingkungan.

“Seluruh hasil produksi dari sumur rakyat nantinya akan dibeli oleh Pertamina atau KKKS lain dengan harga sekitar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Tujuannya agar rakyat memiliki kepastian baik siapa yang membeli, maupun berapa harganya,” ujar Menteri menegaskan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa hasil inventarisasi nasional telah rampung. Hanya sumur-sumur yang telah terdata dan memenuhi ketentuan hukum serta teknis yang dapat beroperasi kembali, dengan masa pembinaan selama empat tahun sebagai tahap penataan awal.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyambut positif langkah pemerintah pusat dalam menata pengelolaan energi rakyat. Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi momentum penting bagi daerah penghasil minyak seperti Langkat untuk memperkuat tata kelola energi berbasis masyarakat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

“Langkat memiliki banyak sumur minyak rakyat yang selama ini dikelola secara tradisional. Dengan adanya inventarisasi dan pendampingan dari Kementerian ESDM serta Pertamina, kami berharap kegiatan ini bisa berjalan sesuai regulasi, menjamin keselamatan kerja, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Afandin.

Bupati Afandin juga menegaskan kesiapan Pemkab Langkat dalam melakukan pendataan dan verifikasi sumur eksisting di wilayahnya. Ia berharap, skema kemitraan dengan BUMD dan UMKM lokal bisa segera dijalankan agar masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung dari sumber daya energi daerahnya.

“Yang kami harapkan, kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat, tetapi memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan peluang ekonomi bagi warga lokal. Ini langkah maju untuk energi rakyat yang lebih tertib dan berkeadilan,” tegasnya.

Diketahui, Kabupaten Langkat memiliki sejumlah titik bekas wilayah konsesi yang masih aktif digunakan masyarakat untuk kegiatan pengeboran minyak tradisional. Namun sebagian besar belum memiliki izin resmi dan belum memenuhi standar keselamatan kerja. Karena itu, Pemkab Langkat berkomitmen menjadi bagian dari solusi nasional dengan memastikan seluruh aktivitas pengelolaan minyak rakyat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan sinergi lintas sektor, Bupati Syah Afandin optimistis bahwa penataan dan legalisasi sumur minyak rakyat akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat Langkat.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam menata pengelolaan sumur minyak rakyat secara legal, aman, dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang energi, tapi juga tentang kesejahteraan masyarakat Langkat,” pungkas Afandin(hj)

Selengkapnya
DAERAH

Bupati Syah Afandin Instruksikan Penertiban Kendaraan Dinas Harus Tertib Tegas dan Transparan

Jelajahnegeriku.id,Langkat –Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan agar seluruh kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat segera diapelkan secara tertib, tegas, dan transparan. Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap administrasi aset daerah.

Pelaksanaan apel kendaraan dinas tersebut diinstruksikan langsung oleh Bupati Afandin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos, M.AP pada Rabu (8/10/2025).

“Pak Bupati sudah menegaskan agar semua kendaraan dinas diinventarisir dengan benar. Tidak boleh ada yang tercecer, semua harus jelas statusnya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Sekda Amril.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 1.308 unit kendaraan dinas memerlukan penyempurnaan data administrasi, terutama terkait nomor rangka dan nomor mesin yang belum tercatat dalam laporan aset daerah.

Amril menegaskan bahwa temuan tersebut murni bersifat administratif, bukan karena keberadaan kendaraan fiktif. “Semua kendaraan dinas yang tercatat di Pemkab Langkat ada fisiknya, lengkap dengan BPKB, STNK, dan faktur. Hanya saja beberapa OPD belum melengkapi data teknis. Hal ini yang sedang kita perbaiki sesuai arahan Bupati,” jelasnya.

Bupati Afandin sendiri menekankan bahwa apel kendaraan dinas bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan aset negara.

“Pengelolaan aset harus tertib dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita ingin memastikan bahwa setiap kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukan dan tercatat dengan benar,” ujar Afandin.

Melalui kegiatan apel randis ini, Pemkab Langkat juga berupaya memperkuat sistem tata kelola aset yang profesional, sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi di setiap perangkat daerah.

Bupati berharap seluruh OPD bersinergi dalam pelaksanaan apel kendaraan dinas agar proses verifikasi berjalan lancar dan menghasilkan data aset yang valid, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selengkapnya
DAERAH

Bupati Syah Afandin Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas, Pada Gelar Pengawasan Daerah

Jelajahnegeriku.id,Langkat –Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH secara resmi membuka kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa pelaksanaan Gelar Pengawasan Daerah merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan transparan. Ia menekankan, pengawasan bukanlah alat untuk mencari kesalahan, melainkan sarana memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan transparan dan sesuai aturan. Kita semua bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Bupati Langkat.

Afandin juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat agar menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan secara sungguh-sungguh. Hal ini, katanya, menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan akuntabilitas kinerja serta kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Langkat, Drs. Hermansyah, M.IP, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Gelar Pengawasan Daerah menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan hasil pengawasan tahun sebelumnya. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai forum koordinasi antar perangkat daerah dalam menyusun langkah-langkah perbaikan di masa mendatang.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya fungsi pengawasan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Hermansyah.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, seluruh kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Langkat.

Dengan terselenggaranya Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat penerapan prinsip akuntabilitas, integritas, dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.

Selengkapnya
DAERAH

Bupati Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT ke-57 Kadin Langkat

Jelajahnegeriku.id,Langkat –Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tahun 2025 di Alun-alun T. Amir Hamzah Stabat, Sabtu (4/10/2025).

Acara yang dirangkai dengan pagelaran UMKM tersebut juga disemarakkan dengan kegiatan sosial berupa pembagian 150 karung beras ukuran 5 kilogram kepada para pengemudi ojek online (ojol).

Turut hadir sejumlah tokoh dan unsur Forkopimda, antara lain Ketua Bidang UMKM Kadin Sumut Dian Ari Pramana, Wakapolres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, S.H., S.I.K., M.I.K., Danramil 07/STB Kapten Inf Edi, Kasi Pidsus Kejari Langkat Rizki Ramdhani SH, Anggota DPRD Langkat Riki Sapariza, perwakilan BNNK Langkat Muhammad, Ketua MUI Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian, Lc, MA, Ketua PD Al-Washliyah Langkat H. Syahrizal MZ, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H. Sutrisuanto, S.Sos, M.AP, Inspektur Langkat Drs. H. Hermansyah, M.IP, Kadis Perindag Ikhsan Aprija, S.STP, M.Si.

Ketua Kadin Langkat, Zulkifli ST, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Langkat. Ia menegaskan bahwa di usia 57 tahun, Kadin terus berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan ekonomi global. Menurutnya, UMKM adalah tumpuan ekonomi nasional yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Kami berharap adanya kolaborasi dengan pemerintah melalui dinas terkait agar UMKM di Langkat bisa maju dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Kadin Langkat atas penyelenggaraan HUT ke-57 yang sekaligus menjadi ajang penguatan sektor UMKM.

Sebagai pemimpin daerah, ia menegaskan pentingnya kerja nyata, bukan sekadar pencitraan.

“Sebagai pemimpin yang diberi amanah, kita harus menjalankannya dengan tanggung jawab. Jangan hanya pencitraan, tapi turun langsung melihat persoalan masyarakat. Rakyat menunggu apa yang bisa kita lakukan,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti kondisi UMKM di Kabupaten Langkat. Dari 1.125 pelaku UMKM yang terdata, tidak lebih dari 200 yang masih bertahan.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, pemerintah dan Kadin. Kenapa lebih dari 900 UMKM tidak bangkit? Persoalan utama kemungkinan besar adalah modal dan pemasaran,” ungkap Syah Afandin.

Ia menekankan pentingnya evaluasi dan kolaborasi lintas sektor untuk membangkitkan kembali UMKM di Langkat.

“Sudah saatnya kita berbuat untuk masyarakat. Kita harus mencari solusi konkret agar UMKM bisa hidup kembali dan menjadi penopang ekonomi daerah,” pungkasnya.(

Selengkapnya
DAERAHRAGAM

Bung RA, Sosok Muda Ganteng dan Berpengaruh yang Tak Henti Bantu Warga Langkat Tertimpa Musibah

Jelajah negeriku.id,LANGKAT –Langkat merindukan pejabat yang hadir saat ada warganya tertimpa musibah. Bukan hanya hadir dan berama tamah ketika jelang pilkada.

Pahami itu, Ricky Anthony (Bung RA) pun konsisten terus membantu masyarakat Langkat yang tertimpa musibah dari berbagai kecamatan.

Dari digigit monyet liar, tertimpa pohon, kebanjiran, kebakaran dan lainnya selalu dibantu Pimpinan DPRD Sumut ini.

Baru baru ini, Bung RA kembali membantu warga Stabat yang tertimpa musibah kebakaran dengan kas pribadi.

Politisi muda NasDem ini langsung datang menemui korban, Jumat (17/10/2025), menyerahkan bantuan sembako dan uang taliasih kepada korban.

 

“Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu meringankan beban atas musibah kebakaran ini,” ujarnya.

Musibah kebakaran dialami Ngadiran dan keluarga pada 3 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, akibat arus pendek listrik.

Ngadiran merupakan warga Dusun IV Desa Mangga Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Banyak pihak dari berbagai kalangan masyarakat Langkat berharap, pergerakan Bung RA yang konsisten membantu warga tertimpa musibah dicontoh pejabat lainnya.

Jika seluruh pejabat di Langkat melakukan hal yang sama, dipastikan kepercayaan publik kepada tokoh politik meningkat dan masyarakat benar – benar merasakan kehadiran para wakilnya di tengah kesusahan.(hj)

Selengkapnya
DAERAHPERISTIWA

POLISI DIDUGA SALAH TANGKAP ISKANDAR ST, BRIGADE KOMBAT SUMUT ANCAM KERAHKAN RIBUAN MASSA KEPUNG POLDA

Jelajahnegeriku.id,SUMUT –Brigade Komando Bela Tanah Air (KOMBAT) Sumut mengancam akan mengerahkan ribuan massa berunjukrasa di Mapolda Sumut.

Ultimatum ini ditegaskan Ketua Brigade KOMBAT Sumut, Soni Mario Tamba jika Kapolda Sumut tidak segera memberikan tindakan tegas kepada oknum polisi yang salah menangkap Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST.

“Ribuan massa akan kami kerahkan untuk mengepung Polda Sumut jika tidak segera memberikan sanksi kode etik atau disiplin kepada oknum polisi salah tangkap tersebut,” tegas Soni, Kamis (16/10/2025).

Pihaknya sangat menyesalkan insiden kelalaian tersebut, harusnya sebelum melakukan penangkapan telah dilakukan rangkaian penyidikan secara profesional dan terukur.

Akibat kelalaian itu, sebut Soni, banyak pihak dirugikan. Mulai dari pribadi Iskandar ST dan keluarga, Partai NasDem serta kader, hingga organisasi afiliasi seperti KOMBAT Sumut dan Brigade.

“Jadi kami mendesak oknum polisi salah tangkap di sanksi tegas, dan meminta maaf ke publik,” tandas Soni.

*#Desakan DPRD Sumut*

Sebelumnya, Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony (Bung RA) mengecam dan mendesak oknum polisi tersebut segera diproses Propam Polda Sumut, agar ke depan tidak ada lagi korban salah tangkap menimpa warga Indonesia.

Politisi muda NasDem ini juga mengingatkan Polda Sumut serius menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian di Sumut. Jika tidak dilakukan, kepercayaan publik dikhawatirkan merosot hingga berdampak pada tubuh Polri secara keseluruhan.

Guna mencegah itu, lanjut Bung RA, pihak Polda Sumut wajib transparan dalam menindak oknum polisi salah tangkap tersebut.

“Kabar ini telah viral, saat ini publik menunggu ketegasan Polda Sumut, jika tidak tegas! Integritas kepolisian taruhannya,” tukas Bung RA.

*#Salah Tangkap di Pesawat Garuda*

Diketahui, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST jadi korban salah tangkap kasus judi online (judol) oleh oknum polisi berpakaian preman, hanya lantaran namanya sama.

Penangkapan saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta, Rabu petang, (15/10/25).

Selain ditangkap, Iskandar sempat diperiksa dan diturunkan dari pesawat, hingga penerbangannya sempat delay.

*#Sanksi Salah Tangkap*

Dilansir tempo, dijelaskan dari um.surabaya.ac.id, KUHAP tidak mengatur sanksi bagi penyidik yang melakukan salah tangkap, namun mewajibkan penyidik memberikan ganti rugi dan rehabilitasi terhadap korban salah tangkap.

Pengertian ganti rugi dalam perkara pidana dijelaskan dalam pasal 1 angka 22 KUHAP, ganti kerugian merupakan hak seorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili, tanpa alasan yang berdasarkan undang – undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut tata cara yang diatur dalam KUHAP.(hj)

Selengkapnya
DAERAHNEWS

Lapas Bagansiapiapi Jalin Kerja Sama dengan RSUD dr. RM. Pratomo untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Jelajahnegeriku.id,Bagansiapiapi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penandatanganan MoU dilaksanakan di RSUD dr. RM. Pratomo dan dilakukan langsung oleh Direktur RSUD, dr. Tri Buana Tungga Dewi, serta disaksikan oleh Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Bagansiapiapi, Islam Priyangono, beserta tim medis Lapas, Kamis (16/10/2025) sore.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Lapas Bagansiapiapi, Asih Widodo, agar Lapas senantiasa memperkuat kerja sama lintas instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan,” Terang Islam.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek pelayanan kesehatan bagi WBP, antara lain perawatan lanjutan, bantuan obat-obatan, penyediaan alat kesehatan, serta bentuk dukungan medis lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Bagansiapiapi dalam memberikan pelayanan perawatan dan pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan.

Sebelum kegiatan berlangsung, petugas Lapas telah menyiapkan seluruh berkas administrasi yang diperlukan agar proses penandatanganan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi semakin meningkat, sehingga dapat menunjang terciptanya lingkungan pembinaan yang sehat dan produktif bagi seluruh warga binaan.

Selengkapnya
1 16 17 18 19 20 67
Page 18 of 67