Jelajahnegeriku.id, Langkat – EMP Gebang Limited menggelar konsultasi publik terkait studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk rencana kegiatan pengembangan lapangan gas Secanggang dan sarana penunjangnya. Acara ini berlangsung di aula kantor Camat Tanjungpura pada Selasa (25/2/2025) dan bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Amdal dalam memastikan proyek berjalan tanpa dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan serta kehidupan warga sekitar.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Tanjungpura, Tengku Reza Aditia, Manajer EMP Gebang, Agus Wahyudi, serta konsultan Zaki Askar, dinas Lingkungan Hidup kabupaten Langkat, dinas lingkungan hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, enam kepala desa dan satu perwakilan kelurahan turut serta dalam acara ini. Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat dalam memahami dampak serta manfaat proyek pengembangan lapangan gas tersebut.
Kegiatan konsultasi publik, juga sudah dilakukan EMP Gebang Limited di kecamatan Padang Tualang, dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Salah satu bagian penting dari sosialisasi ini adalah sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait proyek. Dengan adanya sesi ini, warga dapat memahami secara lebih mendalam potensi dampak yang mungkin timbul serta langkah-langkah mitigasi yang akan diterapkan oleh perusahaan. Transparansi dalam komunikasi ini diharapkan dapat menciptakan kesepahaman dan dukungan dari masyarakat terhadap proyek tersebut.
Manajer EMP Gebang, Agus Wahyudi, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa proyek ini mencakup pembangunan pipa gas sepanjang 35 kilometer dengan diameter 12 inci yang akan dipasang hingga Buluh Telang. “Sebagian besar, sekitar 20 kilometer dari pipa ini, akan melewati wilayah Kecamatan Tanjungpura. Selain itu, ada pengeboran di Desa Bubun dan proses pengolahan gas yang juga akan dilakukan di Tanjungpura,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus Wahyudi menegaskan bahwa proyek ini telah dirancang sedemikian rupa agar tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. “Kami menyadari bahwa setiap proyek besar pasti memiliki dampak. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa proyek ini tetap mematuhi standar lingkungan yang berlaku dan tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, konsultan Albahru Azis Askar menjelaskan bahwa kajian Amdal sangat penting untuk memastikan proyek ini layak atau tidak untuk dilaksanakan. “Apakah penyelenggaraan proyek ini sudah layak atau belum, maka akan ada studi Amdal yang akan dilakukan untuk menentukannya,” ujarnya.
Menurutnya, rencana pengembangan lapangan gas Sepanjang ini sebenarnya telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2023. Namun, karena ada perubahan dalam rencana, seperti pemindahan lokasi sumur dan jalur pipa yang belum final, maka disarankan untuk melakukan studi Amdal baru.
“Dengan adanya perubahan ini, maka diperlukan studi Amdal terbaru. Oleh karena itu, kami mengadakan konsultasi publik ini guna memastikan keseimbangan informasi antara pemerintah, pemrakarsa proyek, dan masyarakat,” tutupnya.
Melalui konsultasi publik ini, EMP Gebang Limited berharap dapat menjaring masukan serta aspirasi masyarakat agar proyek ini bisa berjalan dengan baik tanpa mengorbankan aspek lingkungan dan kesejahteraan warga setempat.(hj)











