close

DAERAH

DAERAH

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Jelajahnegeriku.id,Langkat – Pemerintah Kabupaten Langkat kembali mencatat capaian gemilang dalam kinerja pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 berhasil melampaui target, dan sebagai bentuk apresiasi, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyerahkan penghargaan kepada para pihak yang berkontribusi langsung terhadap keberhasilan tersebut.

Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Selasa (14/10/2025). Turut mendampingi Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH.

Penghargaan diberikan kepada camat, kepala desa/lurah, koordinator kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pendapatan Daerah, wajib pajak, dan pihak ketiga yang dinilai berprestasi dalam mendongkrak penerimaan PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat, Dra. Muliani S, dalam laporannya menyampaikan bahwa:

– Target PAD Tahun 2024: Rp200.160.600.000

– Realisasi hingga akhir tahun 2024: Rp187.419.564.782,62 atau 93,63%

– Realisasi PAD per 30 September 2025: Rp188.107.774.000 atau 74,64%

Muliani juga mengumumkan bahwa Pemkab Langkat memberlakukan relaksasi pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, berupa penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan pokok piutang PBB-P2 sesuai SK Bupati Langkat Nomor 973-55/K/2025.

Secara bersamaan, Pemprov Sumatera Utara turut melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada periode yang sama berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/712/KPPS/2025.

Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesadaran membayar pajak tepat waktu.

“Ketepatan pembayaran pajak berkaitan langsung dengan kemajuan pembangunan daerah. Karena itu, saya minta seluruh pihak aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat pajak,” tegasnya.

Ia juga mendorong inovasi sistem pembayaran pajak melalui transformasi digital, seperti penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) demi memudahkan masyarakat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga target PAD 2024 tercapai. Pertahankan prestasi ini dan mari kita kembali sukseskan target PAD 2025,” ujarnya.

Beberapa penerima penghargaan over target PBB dan PAD Tahun 2024 antara lain:

Pihak Ketiga: Kajari Langkat, Kapolres Langkat, Bappenda Langkat, Bank Sumut Cabang Stabat

OPD Berprestasi:

– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

– Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Wajib Pajak Teladan (50 perusahaan), di antaranya:

– PT Pertamina Hulu Rokan Field Pangkalan Susu

– PT LNK PKS Gohor Lama

– PT Hutama Karya Ruas Tol Binjai-Langsa

– PT Prima Coco Indonesia

– PT RSU Putri Bidadari

– Restoran Stabat Seafood

Korcam / Kecamatan (9 kecamatan): Kecamatan Selesai, Sawit Seberang, Sirapit, Secanggang, Wampu, Kutambaru, Binjai, Bahorok, dan Besitang

115 Desa dan 14 Kelurahan Berprestasi, di antaranya:

– Desa Padang Cermin Atas (Kecamatan Selesai)

– Desa Empus (Bahorok)

– Desa Halaban (Besitang)

– Desa Perdamaian (Binjai)

– Kelurahan Pekan Selesai (Selesai)

– Kelurahan Brandan Timur Baru (Babalan)

– Kelurahan Pekan Besitang (Besitang)

Acara turut dihadiri Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, Sekda H. Amril, S.Sos, M.AP, serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Langkat.

Dengan sinergi berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Langkat optimistis realisasi PAD Tahun 2025 dapat kembali melampaui target

Selengkapnya
DAERAH

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Jelajahnegeriku.id,Langkat –Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI, Penrad Siagian, S.Th di Ruang Kerja Bupati, Senin (13/10/2025). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat, membahas percepatan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Langkat.

Turut mendampingi Bupati, Sekda Langkat Amril, S.Sos, M.AP, Kepala Kantor BPN Langkat Akhyar Sirajuddin, ST, SH, Kepala BPKAD Langkat Drs. Iskandarsyah, Plt. Kaban BKD Syafriansyah Nasution, Kabag Protokol Winanda Akbar, dan Kabag Organisasi Beni Sukmaria Ginting.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syah Afandin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk terus meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penyediaan layanan makanan bergizi yang merata hingga pelosok daerah.

“Sejauh ini sudah ada 10 dapur MBG yang beroperasi di Langkat, dan 47 titik lainnya telah ditetapkan dari target 96 titik. Kami juga mendorong agar dapur MBG diprioritaskan di wilayah pesisir,” ujar Syah Afandin.

Bupati optimistis keberadaan dapur MBG akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka stunting dan peningkatan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.

Anggota DPD RI Penrad Siagian menyambut baik langkah Pemkab Langkat tersebut. Ia menegaskan bahwa program MBG merupakan amanat nasional yang harus segera direalisasikan.

“Sesuai ketentuan, mulai 1 Januari 2026 seluruh dapur MBG di Indonesia sudah harus beroperasi. Karena itu kami mendorong agar Langkat menjadi daerah yang siap sejak awal,” ucapnya.

Selain program MBG, Penrad Siagian juga turut membahas sejumlah isu strategis lainnya, termasuk percepatan penyelesaikan pengangkatan tenaga honorer pada tahun 2025.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Langkat secara berkelanjutan

Selengkapnya
DAERAHNASIONAL

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Jelajahnegeriku.id,Jakarta –Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menorehkan prestasi membanggakan bagi Kabupaten Langkat. Pada ajang TPAKD Awards Tahun 2025, Langkat berhasil meraih Kategori TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera, yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Ballroom Dana Rote – Balai Kartini Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2025, yang turut dihadiri oleh Menteri Pariwisata, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kepala OJK, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Bupati Syah Afandin menyampaikan rasa syukur atas apresiasi nasional yang diberikan kepada Kabupaten Langkat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja nyata TPAKD Langkat dalam mempercepat akses keuangan daerah dengan tetap berpihak pada masyarakat. Ini bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperluas inklusi dan literasi keuangan masyarakat,” ujar Syah Afandin.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari OJK Sumatera Utara, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, serta seluruh perangkat daerah terkait.

Sejumlah program unggulan disebut menjadi faktor kunci kemenangan Langkat, antara lain Implementasi Program Skema Pengembangan Jagung Rakyat Tangguh (SEJAGAT), ketepatan penyampaian laporan triwulanan dan tahunan, serta realisasi program kerja TPAKD yang mencapai 100 persen.

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Langkat turut didampingi oleh Sekda Langkat Amril, S.Sos., M.AP., Kepala BPKD Langkat Drs. M. Iskandarsyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Dra. Muliani S., Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, S.STP., M.Si., Kabag Perekonomian dan SDA Indri Nugraheni, SE., MM., Akt., serta Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP.

Dengan penghargaan ini, Langkat semakin mengukuhkan diri sebagai daerah yang progresif dalam memperluas akses keuangan inklusif, sekaligus memperkuat posisi kepemimpinan Syah Afandin dalam membangun fondasi ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

Selengkapnya
DAERAHNASIONAL

Syah Afandin Dorong Legalitas Sumur Minyak Rakyat dan Kolaborasi Daerah untuk Ketahanan Energi Nasional

Jelajahnegeriku.id,Jakarta –Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan legalitas dan penataan pengelolaan sumur minyak rakyat di Kabupaten Langkat. Setelah sebelumnya menghadiri rapat koordinasi di Kementerian ESDM pada 29 Juli 2025, kali ini Bupati Afandin kembali hadir dalam Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, dan dihadiri oleh para kepala daerah penghasil minyak rakyat, termasuk Kabupaten Langkat. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut inventarisasi nasional sumur minyak masyarakat, serta penyusunan mekanisme pembinaan, pendampingan, dan pengawasan pengelolaan sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa hasil inventarisasi menunjukkan terdapat sekitar 45.000 potensi sumur minyak rakyat di berbagai daerah. Pengelolaan sumur-sumur tersebut, kata Menteri, akan dilakukan dengan pola dari bawah, dimulai dari bupati dan wali kota hingga ke tingkat provinsi.

“Pola kerjanya sudah kita susun bersama SPK Migas. Sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola rakyat akan kita serahkan kepada daerah, kepada masyarakat, melalui operasi BUMD, koperasi, dan UMKM,” jelas Menteri.

Ia menegaskan, pelaksanaan program ini akan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan lingkungan, dengan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pertamina sebagai KKKS. Pertamina dan KKKS lainnya akan memberikan bimbingan teknis dan memastikan implementasi kegiatan berjalan aman, terstandar, dan ramah lingkungan.

“Seluruh hasil produksi dari sumur rakyat nantinya akan dibeli oleh Pertamina atau KKKS lain dengan harga sekitar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Tujuannya agar rakyat memiliki kepastian baik siapa yang membeli, maupun berapa harganya,” ujar Menteri menegaskan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa hasil inventarisasi nasional telah rampung. Hanya sumur-sumur yang telah terdata dan memenuhi ketentuan hukum serta teknis yang dapat beroperasi kembali, dengan masa pembinaan selama empat tahun sebagai tahap penataan awal.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyambut positif langkah pemerintah pusat dalam menata pengelolaan energi rakyat. Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi momentum penting bagi daerah penghasil minyak seperti Langkat untuk memperkuat tata kelola energi berbasis masyarakat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

“Langkat memiliki banyak sumur minyak rakyat yang selama ini dikelola secara tradisional. Dengan adanya inventarisasi dan pendampingan dari Kementerian ESDM serta Pertamina, kami berharap kegiatan ini bisa berjalan sesuai regulasi, menjamin keselamatan kerja, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Afandin.

Bupati Afandin juga menegaskan kesiapan Pemkab Langkat dalam melakukan pendataan dan verifikasi sumur eksisting di wilayahnya. Ia berharap, skema kemitraan dengan BUMD dan UMKM lokal bisa segera dijalankan agar masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung dari sumber daya energi daerahnya.

“Yang kami harapkan, kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat, tetapi memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan peluang ekonomi bagi warga lokal. Ini langkah maju untuk energi rakyat yang lebih tertib dan berkeadilan,” tegasnya.

Diketahui, Kabupaten Langkat memiliki sejumlah titik bekas wilayah konsesi yang masih aktif digunakan masyarakat untuk kegiatan pengeboran minyak tradisional. Namun sebagian besar belum memiliki izin resmi dan belum memenuhi standar keselamatan kerja. Karena itu, Pemkab Langkat berkomitmen menjadi bagian dari solusi nasional dengan memastikan seluruh aktivitas pengelolaan minyak rakyat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan sinergi lintas sektor, Bupati Syah Afandin optimistis bahwa penataan dan legalisasi sumur minyak rakyat akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat Langkat.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam menata pengelolaan sumur minyak rakyat secara legal, aman, dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang energi, tapi juga tentang kesejahteraan masyarakat Langkat,” pungkas Afandin(hj)

Selengkapnya
DAERAH

Bupati Syah Afandin Instruksikan Penertiban Kendaraan Dinas Harus Tertib Tegas dan Transparan

Jelajahnegeriku.id,Langkat –Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan agar seluruh kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat segera diapelkan secara tertib, tegas, dan transparan. Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap administrasi aset daerah.

Pelaksanaan apel kendaraan dinas tersebut diinstruksikan langsung oleh Bupati Afandin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos, M.AP pada Rabu (8/10/2025).

“Pak Bupati sudah menegaskan agar semua kendaraan dinas diinventarisir dengan benar. Tidak boleh ada yang tercecer, semua harus jelas statusnya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Sekda Amril.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 1.308 unit kendaraan dinas memerlukan penyempurnaan data administrasi, terutama terkait nomor rangka dan nomor mesin yang belum tercatat dalam laporan aset daerah.

Amril menegaskan bahwa temuan tersebut murni bersifat administratif, bukan karena keberadaan kendaraan fiktif. “Semua kendaraan dinas yang tercatat di Pemkab Langkat ada fisiknya, lengkap dengan BPKB, STNK, dan faktur. Hanya saja beberapa OPD belum melengkapi data teknis. Hal ini yang sedang kita perbaiki sesuai arahan Bupati,” jelasnya.

Bupati Afandin sendiri menekankan bahwa apel kendaraan dinas bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan aset negara.

“Pengelolaan aset harus tertib dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita ingin memastikan bahwa setiap kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukan dan tercatat dengan benar,” ujar Afandin.

Melalui kegiatan apel randis ini, Pemkab Langkat juga berupaya memperkuat sistem tata kelola aset yang profesional, sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi di setiap perangkat daerah.

Bupati berharap seluruh OPD bersinergi dalam pelaksanaan apel kendaraan dinas agar proses verifikasi berjalan lancar dan menghasilkan data aset yang valid, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selengkapnya
DAERAH

Bupati Syah Afandin Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas, Pada Gelar Pengawasan Daerah

Jelajahnegeriku.id,Langkat –Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH secara resmi membuka kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa pelaksanaan Gelar Pengawasan Daerah merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan transparan. Ia menekankan, pengawasan bukanlah alat untuk mencari kesalahan, melainkan sarana memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan transparan dan sesuai aturan. Kita semua bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Bupati Langkat.

Afandin juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat agar menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan secara sungguh-sungguh. Hal ini, katanya, menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan akuntabilitas kinerja serta kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Langkat, Drs. Hermansyah, M.IP, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Gelar Pengawasan Daerah menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan hasil pengawasan tahun sebelumnya. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai forum koordinasi antar perangkat daerah dalam menyusun langkah-langkah perbaikan di masa mendatang.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya fungsi pengawasan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Hermansyah.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, seluruh kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Langkat.

Dengan terselenggaranya Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat penerapan prinsip akuntabilitas, integritas, dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.

Selengkapnya
DAERAH

Bupati Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT ke-57 Kadin Langkat

Jelajahnegeriku.id,Langkat –Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tahun 2025 di Alun-alun T. Amir Hamzah Stabat, Sabtu (4/10/2025).

Acara yang dirangkai dengan pagelaran UMKM tersebut juga disemarakkan dengan kegiatan sosial berupa pembagian 150 karung beras ukuran 5 kilogram kepada para pengemudi ojek online (ojol).

Turut hadir sejumlah tokoh dan unsur Forkopimda, antara lain Ketua Bidang UMKM Kadin Sumut Dian Ari Pramana, Wakapolres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, S.H., S.I.K., M.I.K., Danramil 07/STB Kapten Inf Edi, Kasi Pidsus Kejari Langkat Rizki Ramdhani SH, Anggota DPRD Langkat Riki Sapariza, perwakilan BNNK Langkat Muhammad, Ketua MUI Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian, Lc, MA, Ketua PD Al-Washliyah Langkat H. Syahrizal MZ, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H. Sutrisuanto, S.Sos, M.AP, Inspektur Langkat Drs. H. Hermansyah, M.IP, Kadis Perindag Ikhsan Aprija, S.STP, M.Si.

Ketua Kadin Langkat, Zulkifli ST, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Langkat. Ia menegaskan bahwa di usia 57 tahun, Kadin terus berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan ekonomi global. Menurutnya, UMKM adalah tumpuan ekonomi nasional yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Kami berharap adanya kolaborasi dengan pemerintah melalui dinas terkait agar UMKM di Langkat bisa maju dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Kadin Langkat atas penyelenggaraan HUT ke-57 yang sekaligus menjadi ajang penguatan sektor UMKM.

Sebagai pemimpin daerah, ia menegaskan pentingnya kerja nyata, bukan sekadar pencitraan.

“Sebagai pemimpin yang diberi amanah, kita harus menjalankannya dengan tanggung jawab. Jangan hanya pencitraan, tapi turun langsung melihat persoalan masyarakat. Rakyat menunggu apa yang bisa kita lakukan,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti kondisi UMKM di Kabupaten Langkat. Dari 1.125 pelaku UMKM yang terdata, tidak lebih dari 200 yang masih bertahan.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, pemerintah dan Kadin. Kenapa lebih dari 900 UMKM tidak bangkit? Persoalan utama kemungkinan besar adalah modal dan pemasaran,” ungkap Syah Afandin.

Ia menekankan pentingnya evaluasi dan kolaborasi lintas sektor untuk membangkitkan kembali UMKM di Langkat.

“Sudah saatnya kita berbuat untuk masyarakat. Kita harus mencari solusi konkret agar UMKM bisa hidup kembali dan menjadi penopang ekonomi daerah,” pungkasnya.(

Selengkapnya
1 5 6 7 8 9 45
Page 7 of 45