close

DAERAH

DAERAHRAGAM

Bung RA, Sosok Muda Ganteng dan Berpengaruh yang Tak Henti Bantu Warga Langkat Tertimpa Musibah

Jelajah negeriku.id,LANGKAT –Langkat merindukan pejabat yang hadir saat ada warganya tertimpa musibah. Bukan hanya hadir dan berama tamah ketika jelang pilkada.

Pahami itu, Ricky Anthony (Bung RA) pun konsisten terus membantu masyarakat Langkat yang tertimpa musibah dari berbagai kecamatan.

Dari digigit monyet liar, tertimpa pohon, kebanjiran, kebakaran dan lainnya selalu dibantu Pimpinan DPRD Sumut ini.

Baru baru ini, Bung RA kembali membantu warga Stabat yang tertimpa musibah kebakaran dengan kas pribadi.

Politisi muda NasDem ini langsung datang menemui korban, Jumat (17/10/2025), menyerahkan bantuan sembako dan uang taliasih kepada korban.

 

“Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu meringankan beban atas musibah kebakaran ini,” ujarnya.

Musibah kebakaran dialami Ngadiran dan keluarga pada 3 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, akibat arus pendek listrik.

Ngadiran merupakan warga Dusun IV Desa Mangga Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Banyak pihak dari berbagai kalangan masyarakat Langkat berharap, pergerakan Bung RA yang konsisten membantu warga tertimpa musibah dicontoh pejabat lainnya.

Jika seluruh pejabat di Langkat melakukan hal yang sama, dipastikan kepercayaan publik kepada tokoh politik meningkat dan masyarakat benar – benar merasakan kehadiran para wakilnya di tengah kesusahan.(hj)

Selengkapnya
DAERAHPERISTIWA

POLISI DIDUGA SALAH TANGKAP ISKANDAR ST, BRIGADE KOMBAT SUMUT ANCAM KERAHKAN RIBUAN MASSA KEPUNG POLDA

Jelajahnegeriku.id,SUMUT –Brigade Komando Bela Tanah Air (KOMBAT) Sumut mengancam akan mengerahkan ribuan massa berunjukrasa di Mapolda Sumut.

Ultimatum ini ditegaskan Ketua Brigade KOMBAT Sumut, Soni Mario Tamba jika Kapolda Sumut tidak segera memberikan tindakan tegas kepada oknum polisi yang salah menangkap Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST.

“Ribuan massa akan kami kerahkan untuk mengepung Polda Sumut jika tidak segera memberikan sanksi kode etik atau disiplin kepada oknum polisi salah tangkap tersebut,” tegas Soni, Kamis (16/10/2025).

Pihaknya sangat menyesalkan insiden kelalaian tersebut, harusnya sebelum melakukan penangkapan telah dilakukan rangkaian penyidikan secara profesional dan terukur.

Akibat kelalaian itu, sebut Soni, banyak pihak dirugikan. Mulai dari pribadi Iskandar ST dan keluarga, Partai NasDem serta kader, hingga organisasi afiliasi seperti KOMBAT Sumut dan Brigade.

“Jadi kami mendesak oknum polisi salah tangkap di sanksi tegas, dan meminta maaf ke publik,” tandas Soni.

*#Desakan DPRD Sumut*

Sebelumnya, Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony (Bung RA) mengecam dan mendesak oknum polisi tersebut segera diproses Propam Polda Sumut, agar ke depan tidak ada lagi korban salah tangkap menimpa warga Indonesia.

Politisi muda NasDem ini juga mengingatkan Polda Sumut serius menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian di Sumut. Jika tidak dilakukan, kepercayaan publik dikhawatirkan merosot hingga berdampak pada tubuh Polri secara keseluruhan.

Guna mencegah itu, lanjut Bung RA, pihak Polda Sumut wajib transparan dalam menindak oknum polisi salah tangkap tersebut.

“Kabar ini telah viral, saat ini publik menunggu ketegasan Polda Sumut, jika tidak tegas! Integritas kepolisian taruhannya,” tukas Bung RA.

*#Salah Tangkap di Pesawat Garuda*

Diketahui, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST jadi korban salah tangkap kasus judi online (judol) oleh oknum polisi berpakaian preman, hanya lantaran namanya sama.

Penangkapan saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta, Rabu petang, (15/10/25).

Selain ditangkap, Iskandar sempat diperiksa dan diturunkan dari pesawat, hingga penerbangannya sempat delay.

*#Sanksi Salah Tangkap*

Dilansir tempo, dijelaskan dari um.surabaya.ac.id, KUHAP tidak mengatur sanksi bagi penyidik yang melakukan salah tangkap, namun mewajibkan penyidik memberikan ganti rugi dan rehabilitasi terhadap korban salah tangkap.

Pengertian ganti rugi dalam perkara pidana dijelaskan dalam pasal 1 angka 22 KUHAP, ganti kerugian merupakan hak seorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili, tanpa alasan yang berdasarkan undang – undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut tata cara yang diatur dalam KUHAP.(hj)

Selengkapnya
DAERAHNEWS

Lapas Bagansiapiapi Jalin Kerja Sama dengan RSUD dr. RM. Pratomo untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Jelajahnegeriku.id,Bagansiapiapi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penandatanganan MoU dilaksanakan di RSUD dr. RM. Pratomo dan dilakukan langsung oleh Direktur RSUD, dr. Tri Buana Tungga Dewi, serta disaksikan oleh Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Bagansiapiapi, Islam Priyangono, beserta tim medis Lapas, Kamis (16/10/2025) sore.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Lapas Bagansiapiapi, Asih Widodo, agar Lapas senantiasa memperkuat kerja sama lintas instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan,” Terang Islam.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek pelayanan kesehatan bagi WBP, antara lain perawatan lanjutan, bantuan obat-obatan, penyediaan alat kesehatan, serta bentuk dukungan medis lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Bagansiapiapi dalam memberikan pelayanan perawatan dan pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan.

Sebelum kegiatan berlangsung, petugas Lapas telah menyiapkan seluruh berkas administrasi yang diperlukan agar proses penandatanganan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi semakin meningkat, sehingga dapat menunjang terciptanya lingkungan pembinaan yang sehat dan produktif bagi seluruh warga binaan.

Selengkapnya
DAERAH

‎Lapas Tanjungbalai Gandeng LBH Trisila Beri Penyuluhan Hukum kepada Wargabinaan

‎Jelajahnegeriku.id,TANJUNGBALAI – Sebagai wujud komitmen dalam pemenuhan hak warga binaan, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan bersinergi dengan LBH Trisila Tanjungbalai menggelar penyuluhan hukum bertema “Pembelaan dalam Proses Peradilan”. Selasa, (14/10/2025).

‎Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas, Refin Tua Simanullang, didampingi Kasi Binadik, Jawilson Purba, Kasi Adm. Kamtib, Pelita Ginting, serta diikuti 50 orang tahanan.

‎Dari pihak LBH Trisila turut hadir Mewakili Ketua LBH Trisila, Sangkot Yusri, S.H., M.H, dan sebagai pembicara utama Marthinus Lase, S.H.

‎ “Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang untuk memberikan pemahaman hukum agar warga binaan mampu membela haknya secara benar dan bermartabat,” ujar Kalapas.

‎Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan setiap warga binaan memahami posisi hukumnya dan lebih siap menghadapi proses peradilan secara bijak dan bertanggung jawab.(fi)

Selengkapnya
DAERAH

Bung RA Perbaiki Jalan Rusak ke Masjid Gunakan Uang Pribadi demi Kemudahan Warga Beribadah

Jelajahnegeriku.id, Langkat-Tanggapi keluhan warga, Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony (Bung RA) melakukan pengerasan jalan menggunakan uang pribadinya.

Barisan Pendukung Ricky Anthony (BAPERA) angkat cangkul bergotong royong meratakan sertu agar jalan tersebut tidak becek saat musim hujan.

Pengerasan dilakukan di jalan menuju Masjid Ar Ridho Dusun Sidodadi, Loerong II Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang.

Awalnya warga setempat mengeluhkan kondisi jalan becek, sulit diakses saat akan beribadah ke masjid akibat musim hujan.

Kabar tersebut pun terdengar ke Bung RA melalui BAPERA. Hingga Bung RA melakukan langkah sigap memperbaiki jalan dengan uang pribadi.

Bahkan, Bung RA juga mendorong pemerintah daerah membangun jalan tersebut di tahun 2026 mendatang.

“Ini aspirasi masyarakat, yang mengeluhkan kondisi jalan menuju masjid. Jadi rasanya pemerintah harus tanggap untuk secepatnya membangun jalan tersebut,” ujar Bung RA, Minggu (12/10/25).

“Sementara ini kita siram sertu jalannya mengurangi becak agar jalan mudah dilalui warga untuk beribadah, sembari menunggu di bangun pemda,” sambung Bung RA.

Warga pun senang, selain berterima kasih warga mendoakan Bung RA dan keluarga diberikan kesehatan, keselamatan, dan perlindungan oleh Allah SWT, agar terus bisa membantu masyarakat kecil di seluruh wilayah Langkat.(hj)

Selengkapnya
DAERAH

WARGA PEKAN TANJUNG PURA TERIMA HASIL PENILAIAN GANTI RUGI LAHAN PROYEK PIPA GAS EMP GEBANG

Jelajahnegeriku.id,LANGKAT — Warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengikuti rapat bersama PT EMP Gebang Limited dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Indra Kurniawan dkk dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian harga ganti rugi lahan untuk pekerjaan jalur pipa dan lokasi metering station Secanggang, Senin (13/10/2025).

Pantauan awak media di lokasi, sedikitnya 29 warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura yang lahannya terdampak proyek jalur lintasan pipa gas diundang dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, pihak KJPP menyampaikan secara langsung hasil penilaian harga lahan kepada masyarakat yang terdampak.

Kegiatan ini turut dihadiri Lurah Pekan Tanjung Pura Suwanto, S.Sos., M.AP., Babinsa Kelurahan Pekan Tanjung Pura Sertu Kusno, perwakilan Polsek Tanjung Pura Aipda Dwi A. Sinaga, staf kelurahan, Ketua LPMK, para kepala lingkungan, serta warga pemilik lahan. Kehadiran unsur pemerintah dan aparat keamanan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan transparan.

Dari pihak PT EMP Gebang Limited, hadir Mustofa (Land Matters EMP), Herry Winandi (Manager EMP Gebang), Dody Amijaya (Legal EMP), Aziz, Annisa (Admin), Ronny Lilipaly (Field Coordinator), serta Luthfi Alfajar (Humas EMP Gebang). Kehadiran mereka menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan proses pembebasan lahan sesuai prosedur dan menghormati hak masyarakat.

Sementara dari pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Indra Kurniawan dkk hadir Deky, Tamim, dan Tarmizi yang bertugas menjelaskan secara rinci hasil penilaian harga ganti rugi sesuai standar penilaian properti yang berlaku. Penilaian ini dilakukan secara independen untuk menjamin keadilan bagi masyarakat dan pihak perusahaan.

Sebagian besar warga menyatakan menerima hasil penilaian ganti rugi yang disampaikan. Proses ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembebasan lahan untuk mendukung kelancaran proyek strategis pembangunan jalur pipa gas oleh PT EMP Gebang Limited di wilayah Kecamatan Tanjung Pura.

Lurah Pekan Tanjung Pura, Suwanto, S.Sos., M.AP., menyampaikan apresiasi kepada EMP Gebang atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan tertib dan transparan. “Kami dari pihak kelurahan mendukung penuh kegiatan ini. Semoga proyek ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.(hj)

Selengkapnya
DAERAH

Bersama TNI/Polri, Petugas Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Kamar Wbp

Jelajahnegeriku.id,MEDAN – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan kegiatan razia bersama Aparat Penegak Hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan penggeledahan gabungan bersama jajaran TNI dan Polri, Jumat (10/10/2025) malam.

Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan Lapas Medan bebas dari barang-barang terlarang.

Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kabid Adm. Kamtib, Andik Irawan, Tim Kanwil Ditjenpas Sumut, Pejabat struktural dan petugas pengamanan, serta melibatkan personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia dan Komando Distrik Militer (Kodim).

Kalapas Herry Suhasmin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Lapas Medan dengan Aparat Penegak Hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Razia gabungan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan Lapas Medan tetap steril dari barang-barang terlarang serta mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif,” ujar Herry.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas I Medan, Rinaldo Adeta Noah Tarigan, menambahkan bahwa kegiatan razia berjalan dengan lancar dan tertib.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah nyata menjaga Lapas tetap steril dari barang terlarang. Pelaksanaannya harus profesional, tidak menimbulkan kegaduhan, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada Warga Binaan,” tegasnya.

Perwakilan dari Polsek Medan Helvetia juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama Lapas Medan.

“Kami siap terus mendukung kegiatan preventif seperti ini agar keamanan di lingkungan Lapas tetap terjaga,” ungkap salah satu personel kepolisian yang turut hadir dalam kegiatan.

Dari hasil penggeledahan diperoleh 2 unit handphone, 1 charger, 1 stop kontak, satu pemanas air, satu alat cukur elektronik, satu cermin, satu set perlengkapan gunting kuku, delapan sendok besi, lima buah paku, dan satu pinset.

Kerja sama yang baik antara Lapas Kelas I Medan, TNI, dan Polri diharapkan semakin memperkuat keamanan serta menjaga kondusivitas lingkungan Lapas.(fi)

Selengkapnya
1 6 7 8 9 10 45
Page 8 of 45