close

POLITIK

POLITIK

PKB-NasDem Walk Out dari Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID Sumut

Jelajahnegeriku.id, Medan – Uji kelayakan dan kepatuhan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, Selasa (15/9/2026) diwarnai aksi walk put dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi partai NasDem. Hal ini sebagai protes terhaadap perubahan agenda yang dinilai dilakukan secara mendadak.

Kedua fraksi tersebut menilai, proses yang digelas di Gedung DPRD Sumut ini awalnya dijadwalkan hanya melakukan fit and proper test. Namun tiba-tiba, kegiatan diarahkan hingga ke tahap pemilihan dan penetapan calon anggota KPID Sumut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKB Zeira Salim Ritonga pun angkat bicara. Pihaknya menilai, terdapat persoalan prosedural dalam pelaksanaan pemilihan.

Dimana, genda yang sebelumnya telah disepakati untuk dilaksanakan selama dua hari, adalah uji kelayakan dan kepatutan. Namun, pada sore hari muncul perubahan agenda yang mengarah kepada pelaksanaan pemilihan.

“Agenda awal yang sudah disepakati itu adalah uji kelayakan dan kepatutan. Tiba-tiba sore harinya berubah menjadi agenda pemilihan. Kami mempertanyakan, kapan perubahan agenda itu dibahas dan diputuskan,” ujar Zeira.

Ia menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan munculnya surat dari pimpinan DPRD Sumut yang berkaitan dengan proses pemilihan tersebut. Menurutnya, tidak ada penjelasan yang jelas mengenai kapan dan dalam forum apa perubahan agenda itu dibahas.

Bahkan, kata Zeira, ketika dirinya meminta penjelasan kepada pimpinan Komisi A, jawaban yang diberikan belum mampu menjelaskan dasar perubahan agenda tersebut.

Zeira kemudian meminta agar waktu, tanggal, dan jam pelaksanaan pemilihan disepakati terlebih dahulu melalui mekanisme yang sesuai. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat kesepakatan.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses menjadi tidak kondusif. Karena itu, ia memilih untuk meninggalkan ruangan dan tidak ikut serta dalam proses pemilihan.

“Saya memilih WO karena saya tidak ingin ikut dalam proses yang menurut kami cacat secara prosedural. Kalau prosedurnya cacat, kemudian tetap dipaksakan untuk dilakukan, menurut saya itu tidak benar,” tegas Zeira.

Ia juga mengingatkan bahwa, terkait prosedur tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Terlebih, undangan awal yang diterima peserta maupun anggota dewan hanya mencantumkan agenda uji kelayakan dan kepatutan, bukan agenda pemilihan atau penetapan.

“Kalau kemudian ada pihak yang keberatan, tentu bisa saja menggugat hasilnya. Karena undangan awal itu yang tercantum adalah uji kelayakan, bukan pemilihan,” ketusnya.

Sikap serupa juga diambil Fraksi NasDem. Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, mengatakan pihaknya melakukan WO karena mempersoalkan perubahan agenda yang dinilai tidak sesuai dengan hasil pembahasan Bamus.

Berkat menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Bamus, agenda yang ditetapkan sebelumnya adalah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Sumut.

“Berdasarkan hasil Bamus awal, agenda kita adalah uji kelayakan dan kepatutan. Tetapi tiba-tiba pada hari yang sama muncul agenda pemilihan atau penetapan calon. Ini yang kami pertanyakan,” kata Berkat.

Menurut Berkat, persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena terdapat ketidaksinkronan antara hasil Bamus, surat undangan pimpinan DPRD Sumut, dan agenda yang kemudian dijalankan di lapangan.

“Surat undangannya juga yang kami terima itu hanya uji kelayakan dan kepatutan. Tidak ada agenda pemilihan. Kemudian tiba-tiba di lapangan ada pemilihan,” ujarnya.

Berkat juga menyebut, perubahan agenda itu bukan hanya dipersoalkan oleh anggota dewan. Sejumlah calon anggota KPID Sumut juga tidak mengetahui adanya perubahan agenda yang mengarah kepada pemilihan atau penetapan.

“Wakil Ketua Komisi A juga menyampaikan tidak pernah mengusulkan atau mengetahui adanya perubahan agenda itu. Jadi kami mempertanyakan dasar perubahan ini,” kata Berkat.

Atas kondisi tersebut, Fraksi NasDem memilih meninggalkan proses pemilihan sebagai bentuk penolakan. Berkat menegaskan, WO dilakukan bukan karena pihaknya menolak proses uji kelayakan calon KPID, melainkan karena mempertanyakan prosedur perubahan agenda.

“NasDem WO sebagai bentuk penolakan terhadap proses yang kami nilai cacat secara prosedural. Kami tidak ingin terlibat dalam keputusan yang sejak awal prosedurnya tidak jelas,” tegasnya.

Persoalan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Fraksi NasDem untuk menentukan langkah lebih lanjut. NasDem masih akan membahas secara internal, mengenai sikap dan langkah yang akan ditempuh terkait proses pemilihan calon anggota KPID Sumut tersebut.

“Kami tidak bisa mengatakan ada intervensi dari pihak luar, apakah itu gubernur atau Ketua DPRD. Tetapi yang kami pertanyakan adalah kenapa agenda yang sudah ditetapkan melalui Bamus tiba-tiba berubah dan tidak berjalan sesuai dengan agenda awal,” katanya.

Berkat menilai, proses pemilihan calon anggota KPID Sumut seharusnya dilaksanakan dengan mengikuti mekanisme dan tata tertib yang telah ditetapkan. Menurutnya, kepastian prosedur penting untuk memastikan hasil seleksi memiliki legitimasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (hj)

Selengkapnya
POLITIKNEWS

RICKY ANTHONY: SESALKAN GUBERNUR SUMUT WALK OUT SAAT RAPAT PARIPURNA MASIH BERLANGSUNG

Jelajahnegeriku.id,Medan – Keputusan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninggalkan ruang (walkout) Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (21/7/2206) kemarin, kini manjadi sorotan publik. Sikap Bobby ini, terkesan emosional dan arogan, sehingga sangat disayangkan berbagai eleman masyarakat.

Terkait persoalan tersebut, awak media kemudian meminta tanggapan Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony. Politisi dari Partai NasDem yang akrab disapa RA ini, juga sangat menyayangkan hal itu.

“Bagi NasDem tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain ‘arogan’. NasDem minta sikap seperti ini dihentikan. Ini merupakan sikap NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau perbandangan lain, tentu kita hormati,” tutur RA, Senin (27/7/2026) pagi.

Diinformasikan, berbagai elemen masyarakat sangat menyayangkan sikap Bobby yang walkout ‘tanpa pamit’. Meski, pada momen tersebut sidang paripurna masih berlangsung di DPRD Sumut.

Saat itu, mekanisme paripurna berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya. Hanya tinggal memasuki sesi terakhir, yaitu penandatanganan keputusan bersama. Namun ada salah satu anggota dewan yang mempertanyakan kuorum, sesaat sebelum Ketua DPRD Sumut mengambil keputusan.

Tentunya, semua pihak diberi hak untuk bicara dan tinggal menunggu semua hal yang ditanyakan anggota dijawab oleh pimpinan dewan. Namun alih-alih bersabar, Bobby malah keluar ruangan yang kemudian diikuti oleh semua OPD atas perintahnya.

Semestinya, tak ada alasan bagi gubernur untuk ‘ngambek’ dan meninggalkan ruangan. Karena, interupsi tersebut dari anggota ke pimpinan dewan. Sama sekali tidak ada menyinggung gubernur.

Sikap Bobby walkout saat sudah memasuki akhir tahapan, justru membuat paripurna tidak bisa dilanjutkan. Karena, semestinya gubernur tatap berada di sana untuk melakukan penandatanganan bersama. (hj)

Selengkapnya
DAERAHPOLITIK

DPD BKPRMI Langkat Siap Bersinergi dengan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony

Jelajahnegeriku.id,Langkat– Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Langkat bersilaturrahmi dengan Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony, Kamis (11/6/2026) lalu. Ormas Islam ini, menyatakan kesiapannya bersinergi dengan tokoh politik tersebut.

Seperti yang disampaikan Ricky, bahwa ramaja dan pemuda sangat berperan dalam mendukung program-program pemerintah. Politisi muda dari Partai NasDem ini, juga mendukung saran dari DPD BKPRMI Langkat untuk hal-hal yang positif.

“Saya sangat mendukung saran rekan-rekan dari DPD BKPRMI Langkat. Terlebih kepada hal yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan remaja dan pemuda-pemuda yang positif,” tutur Wakil Ketua DPRD Sumut yang akrab disapa RA ini.

Tak hanya itu, RA juga berharap agar BKPRMI turut serta dalam hal pencegahan terhadap penylahgunaan narkotika. Khususnya bagi ramaja dan pemuda di Negeri Bertuah.

“Sudah saatnya untuk saling bersinergi melakukan pencegahan peredaran narkotika. Sehingga, remaja dan pemuda bisa terhindar dari penyalahgunaan barang telarang itu. Supaya generani penerus bangsa ini tidak terkontaminasi,” ujar RA.

Sementara, Ketua DPD BKPRMI Langkat Agus Salim menyatakan siap bersinergi dengan RA. Organisasi yang dipimpinnya, akan terus melakukan pembinaan kepemudaan dan syi’ar Islam di Kabupaten Langkat.

“Kami siap bersinergi dalam hal-hal positif. Khususnya dalam hal yang bisa membentengi remaja dan pemuda dari penyalahgunaan narkotika. Dalam hal ini, sangat dibutuhkan langkah konkret untuk melakukan pencegahan dari peredaran dan penyalahgunaannya,” ungkap Agus. (Hj)

Selengkapnya
POLITIK

Berobat ke Luar Negeri, Rico Waas Pakai Biaya Pribadi dan Izin Kemendagri

Jelajahnegeriku id, Medan –Kepergian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri gunakan biaya pribadi dan sudah melapor/izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena selama ini komunikasi dengan Pemprov Sumut dinilainya belum berjalan optimal.

“Benar bahwa saya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Jauh-jauh hari saya sudah merencanakan berobat, tapi waktunya tidak dapat. Kebetulan ini ada waktu libur, makanya saya berangkat dan sudah lapor kepada Mendagri untuk agenda tersebut,” ujarnya menjawab wartawan lewat sambungan seluler, Minggu (17/5/2026).

Perjalanan ke luar negeri Rico Waas untuk berobat tidak menggunakan dana APBD. “Ya, saya tidak menggunakan APBD dalam perjalanan ini, dan murni menggunakan dana pribadi,” tegasnya.

Rico Waas mengungkapkan, pihaknya berangkat ke luar negeri untuk berobat sekaligus mengambil obat-obatan yang sudah habis di konsumsi.

“Jadi, saya berangkat ke luar negeri khusus untuk berobat sekaligus mengambil obat yang sudah habis saya konsumsi. Saya mohon maaf dalam hal ini,” ujarnya.

Politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menambahkan, selama menjalani pengobatan selalu memonitor ibu kota Provinsi Sumatera Utara lewat para pimpinan perangkat daerah. Khususnya kepada camat dan lurah serta kepling untuk terus memantau wilayahnya agar tetap aman dan kondusif.

“Selama berobat setiap waktu saya juga memonitor Kota Medan, dan meminta kepada para pimpinan OPD terus berkomunikasi dan berkoordinasi terkait perkembangan Kota Medan,” ujarnya.

Rico Waas mengatakan, Pemko Medan sangat mendukung semua program strategis nasional yang ada di Kota Medan.

“Kami menyadari bahwa dibutuhkan sinergitas dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, untuk menyejahterakan masyarakat kita,” pungkasnya.(hj)

Selengkapnya
BUDAYAPOLITIK

Silaturahmi Lebaran, Zuriat Sultan Langkat Jalin Kerja Sama dengan DPC Hanura Langkat

Jelajahnegeriku.id,Langkat-Momen Lebaran tahun ini dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi oleh zuriat Sultan Langkat dengan mengunjungi Sekretariat DPC Partai Hanura Kabupaten Langkat di Stabat. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua Muhammad Rasid Panen beserta jajaran pengurus partai.

Kedatangan zuriat Sultan Machmud tidak hanya sekadar bersilaturahmi, tetapi juga membawa misi penting untuk berdiskusi mengenai kondisi Kabupaten Langkat saat ini. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai persoalan terkait masyarakat adat yang dinilai perlu dirangkul dan diperkuat keberadaannya di berbagai wilayah.

Suasana perbincangan berlangsung hangat dan penuh keakraban meski kedua pihak baru pertama kali bertemu. Hal ini mencerminkan adanya kesamaan visi dalam upaya membangun Langkat yang lebih baik melalui pelestarian adat dan budaya.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Langkat, Muhammad Rasid Pane, menyampaikan dukungannya terhadap berbagai gagasan yang disampaikan oleh pihak zuriat kesultanan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga warisan budaya Melayu di tanah Langkat.

Menurutnya, pelestarian adat budaya serta penguatan masyarakat adat merupakan langkah strategis dalam mengembalikan kejayaan Melayu di wilayah bekas Kesultanan Langkat. Ia juga menegaskan komitmen partai untuk mendukung program-program tersebut ke depan.

Rombongan zuriat Sultan Machmud hadir bersama tim yang terdiri dari sejarawan, konsultan, tim pemetaan, serta perwakilan masyarakat adat dari Desa Kwala Gebang. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dalam merancang langkah konkret bagi penguatan adat dan budaya.

Kunjungan ini tidak hanya dimaknai sebagai silaturahmi, tetapi juga sebagai langkah awal membangun kerja sama antara kedua pihak. Tujuannya adalah mengembalikan kejayaan Langkat di masa lalu melalui penguatan nilai-nilai adat dan budaya.

“Alhamdulillah kita kedatangan tamu dari zuriat Kesultanan Langkat. Ini suatu kehormatan bagi kami sebagai pimpinan Partai Hanura di Kabupaten Langkat,” ujar Panen.

Ia menambahkan bahwa pembahasan terkait budaya dan masyarakat adat menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk mendukung dan mengembangkan program pelestarian adat ke depan.

Panen juga mengungkapkan rasa hormatnya terhadap budaya Melayu, terlebih kepada keturunan pemimpin Langkat di masa lalu.

Ia menyebut pertemuan ini sebagai momentum yang sangat berharga.

“Apa pun bentuk kegiatan yang bertujuan mengembalikan harkat dan martabat Melayu, kami dari Partai Hanura Kabupaten Langkat siap mendukung,” tegasnya.

Sementara itu, Tengku Ony selaku cucu Sultan Machmud Djalil Rachmad Syah menyampaikan rasa syukur atas pertemuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah direncanakan beberapa agenda pertemuan, dan akhirnya dapat terlaksana pada hari ini.

Menurutnya, pertemuan dengan Ketua Muhammad Rasid Pane memberikan kesan yang sangat positif. Ia menilai Panen sebagai sosok yang santun, menghormati adat, serta memiliki kepedulian terhadap warisan budaya.

Dalam perbincangan singkat tersebut, kedua pihak sepakat untuk bersama-sama melestarikan adat, budaya, serta memperkuat peran masyarakat adat di Kabupaten Langkat. Harapannya, kolaborasi ini dapat membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Tengku Ony juga berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar upaya tersebut dapat berjalan dengan baik. Ia optimistis bahwa dengan kerja sama yang solid, masyarakat Melayu di Langkat dapat kembali bersatu dan berkembang lebih kuat di masa depan.(hj)

Selengkapnya
NASIONALPOLITIK

Bupati Langkat Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Perkuat Singergitas Untuk Kamtibmas Daerah

Jelajahnegeriku.id,Langkat – Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, DR. Hinca P. Panjaitan, S.H., M.H., A.C.C.S., ke Rumah Dinas Bupati Langkat. Kunjungan ini disambut langsung oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, sebagai bagian dari agenda pengawasan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Langkat.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (11/4/2025), Bupati H. Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap kondisi Kamtibmas di Langkat. Ia menjelaskan secara ringkas kondisi terkini wilayahnya serta berbagai langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah daerah bersama Forkopimda untuk menciptakan stabilitas dan kenyamanan warga.

“Alhamdulillah, kondisi Kamtibmas di Langkat relatif aman dan kondusif. Namun kami tetap siaga terhadap potensi gangguan, baik dari sisi sosial maupun kriminal. Kami terus menjalin sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan masyarakat guna menjaga ketertiban di Langkat,” ujar Bupati.

Menanggapi hal tersebut, DR. Hinca P. Panjaitan, yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia, menyatakan bahwa Langkat memiliki posisi strategis yang membutuhkan perhatian lebih, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan HAM.

“Langkat adalah daerah yang penting secara geografis maupun sosial. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan hukum dan pemeliharaan ketertiban di sini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia. Dukungan pemerintah daerah sangat vital dalam menyukseskan tugas aparat di lapangan,” tegas Hinca.

Pertemuan juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan pejabat daerah lainnya, termasuk Letkol Arh Fx. Ibnu Hardiyanto, SE (Dandim 0203/LKT), H. Amril, S.Sos., M.AP (Sekretaris Daerah), dr. Juliana, MM (Kadis Kesehatan), serta Wahyudiharto, S.STP, M.Si (Kadis Kominfo). Dialog yang berlangsung berlangsung produktif dan menghasilkan sejumlah masukan strategis yang nantinya akan disampaikan ke tingkat pusat.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di Langkat, serta menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan dan menjunjung tinggi hak-hak warga negara.

Sebelumnya diketahui DR. Hinca P. Panjaitan juga mengunjungi Polres Langkat dalam agenda yang sama. Ia bertemu dengan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, untuk berdialog terkait situasi keamanan wilayah serta pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi III di Langkat untuk memastikan sinergi antara TNI-Polri, eksekutif dan legislatif berjalan harmonis serta optimal.(hj)

Selengkapnya
DAERAHPOLITIK

Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Lebih Cepat dari Provinsi Lain, Haji Uma: Bukti Pusat Hargai kekhusususan Aceh

Jelajahnegeriku.id,Banda Aceh – Pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025 – 2030 oleh Mendagri Tito Karnavian pada Rabu, 12 Februari 2025.

Pelantikan akan berlangsung dihadapan Ketua Mahkamah Syariah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Hal ini sesuai ketentuan Pasal 69 huruf c UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.

Sementara itu, 505 kepala daerah lainnya di Indonesia termasuk gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik secara serentak 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos mengapresiasi keputusan Pemerintah pusat atas proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang lebih cepat dari daerah lain.

Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma, hal itu menunjukan jika pemerintah pusat menghargai kekhususan Aceh yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.

“Keputusan tersebut merupakan indikasi dan menunjukkan jika pemerintah pusat menghargai kekhususan Aceh sesuai yang diatur dalam Pasal 69 huruf c UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh yang berlaku lex specialist”, ujar Haji Uma.

Haji Uma melanjutkan, permohonan dari Mendagri yang disetujui Presiden terhadap proses pelantikan Mualem – Dek Fadh yang lebih cepat dan sesuai UU Pemerintah Aceh juga dapat menjadi modal positif bagi relasi Aceh – Jakarta kedepan dalam konteks pembangunan dan realisasi kekhususan Aceh kedepan di era Presiden Prabowo Subianto.

“Tentunya ini modal positif hubungan Aceh dengan Pemerintah Pusat di masa jabatan Mualem – Dek Fadh dalam konteks realisasi pembangunan dan kekhususan Aceh kedepannya”, pungkas Haji Uma.

Diakhir penyampaiannya Haji Uma juga menyampaikan jika keputusan Presiden dalam hal ini juga tidak terlepas dari upaya pendekatan yang dilakukan Mualem dan Dek Fadh dengan Pemerintah Pusat dalam upaya menjaga kekhususan Aceh.(Mauliddin)

Selengkapnya
1 2
Page 1 of 2