Jelajahnegeriku.id,MEDAN – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, beserta jajaran menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara yang berlangung di aula Lapas Kelas I Medan, Kamis (29/01/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Sugiat Santoso, S.E., M.S.P.,(Fraksi Partai Gerindra Dapil Sumatera Utara III) selaku Ketua Tim Panja Pemasyarakatan sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI, antara lain Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc. (Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sumatera Utara I), Drs. Rapidin Simbolon, M.M. (Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sumatera Utara II), Kombes Pol. (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. (Fraksi Partai Golkar Dapil Sumatera Utara I), Muslim Ayub, S.H., M.M. (Fraksi Partai NasDem Dapil Aceh I), Mafirion (Fraksi PKB Dapil Riau II), H. S.N. Prana Putra Sohe (Fraksi PKB Dapil Sumatera Selatan I), dr. Raja Faisal Manganju Sitorus (Fraksi Partai Demokrat Dapil Jawa Tengah I).
Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, didampingi jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara sebagai wujud komitmen bersama dalam penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan.
Acara diawali dengan paparan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara terkait evaluasi kondisi keamanan, sumber daya manusia (SDM), serta tata kelola penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara. Paparan tersebut menjadi dasar diskusi dalam mengidentifikasi berbagai tantangan dan kebutuhan nyata di lapangan.
Dalam sesi diskusi dan dialog interaktif, Ketua Tim Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyerap secara langsung persoalan riil yang dihadapi Lapas dan Rutan, baik dari aspek keamanan, SDM, sarana dan prasarana, hingga tata kelola administrasi, guna dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.
Diskusi juga menyoroti perubahan paradigma sistem peradilan pidana nasional seiring berlakunya KUHP dan KUHP Baru, yang menempatkan pemasyarakatan sebagai pusat sistem keadilan pidana. Hal tersebut menuntut kesiapan SDM yang profesional, penguatan sistem keamanan, serta tata kelola pemasyarakatan yang berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kepala Rutan Tarutung beserta jajaran menegaskan komitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dan DPR RI dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, humanis, dan berintegritas.(hj)




