Jelajahnegeriku.id,Langkat – Himpunan nelayan seluruh Indonesia (hnsi) kabupaten langkat melakukan koordinasi dengan direktorat polisi perairan dan udara (Pol Airud) sumatera utara terkait penertiban dan pengawasan terhadap penggunaan jaring hela ikan berkantong (JHIB) atau yang lebih dikenal nelayan sebagai pukat troll, serta pukat teri di perairan laut Langkat.
Turut hadir dalam pertemuan Kompol Hendra G Simatupang, SH, KBO Polairud Polda Sumut ketua DPD HNSI SUMUT Zu Fahri Siagian, ketua DPC HNSI Langkat Ahmad. Dan sekertaris HNSI Langkat Ali Akbar.
Kegiatan penangkapan menggunakan alat tersebut diduga sering melanggar ketentuan permen kp nomor 36 tahun 2023 tentang zona penangkapan ikan terukur. banyak kapal yang beroperasi di luar jalur yang telah ditetapkan, sehingga merugikan nelayan lokal dan mengakibatkan kerusakan lingkungan laut.
Menurut ketua HNSI Langkat Ahmad aktivitas tersebut telah menyebabkan penurunan hasil tangkapan nelayan dan merusak ekosistem laut, seperti terumbu karang dan habitat biota laut. kondisi ini membuat nelayan kecil di wilayah Langkat semakin terdesak dan mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan.
Untuk itu, Hnsi Langkat mendorong pemerintah kabupaten dan DPRD Langkat, terutama komisi ll, untuk membuat peraturan daerah (PERDA) tentang alat penangkapan ikan (API). perda tersebut diharapkan dapat mengatur secara jelas zona penangkapan ikan terukur agar keadilan dan ketertiban dalam pengelolaan sumber daya laut dapat terjaga.
HNSI Langkat meyakini, dengan adanya regulasi yang tegas dan pengawasan yang ketat, kesejahteraan nelayan dapat meningkat dan program asta cita presiden untuk menciptakan indonesia emas 2045 dapat terwujud, khususnya melalui penguatan sektor kemaritiman dan perikanan daerah.
Ketua Hnsi Langkat mengucapkan terima kasih kepada kompol hendra g simatupang, sh, Kbo Polairud Polda Sumut yang telah memfasilitasi pertemuan antara nelayan dan pihak terkait, sehingga komunikasi dan koordinasi dapat berjalan baik demi tercapainya solusi atas berbagai persoalan di sektor perikanan kabupaten Langkat.






