close
DAERAH

NELAYAN LANGKAT MINTA PENERTIBAN PUKAT KATROL LEWAT MEDIASI DI DINAS PERIKANAN

Jelajahnegeriku.id,Langkat – Masyarakat nelayan Kabupaten Langkat menggelar mediasi di Kantor Dinas Perikanan Langkat untuk membahas persoalan penggunaan alat tangkap hela berkantong atau pukat katrol. Mediasi ini turut dihadiri perwakilan Dinas Perikanan Langkat, HNSI Langkat yang diwakili Ahmad bersama sekretaris, serta Kasat Pol Airud Polres Langkat yang mewakili Kapolres Langkat.

Dalam pertemuan tersebut, para nelayan menyampaikan keluhan mereka terkait maraknya aktivitas pukat katrol di wilayah tangkap nelayan tradisional yang beroperasi di luar jalur yang di tentukan undang-undang kementerian perikanan kelautan. Menurut mereka penggunaan alat tangkap ini jelas melanggar regulasi Undang-Undang Perikanan dan Kelautan serta merugikan nelayan kecil yang bergantung pada hasil tangkapan tradisional.

Ketua HNSI Langkat, Ahmad, menegaskan pihaknya mendukung penuh aspirasi para nelayan. Ia menyebut praktik penangkapan dengan pukat katrol tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kelestarian ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan.

Lanjutnya lagi, dirinya apresiasi kepada masyarakat nelayan yang memilih jalur mediasi dalam menyuarakan aspirasinya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pengawasan pelanggaran penggunaan alat tangkap terlarang di wilayah perairan Langkat bersama masyarakat, “Ujar Ahmad.

Masyarakat nelayan pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Langkat melalui perwakilan Kasat Pol Airud atas perhatian dan dukungannya dalam persoalan ini. Mereka berharap hasil mediasi dapat membawa solusi nyata sehingga keberlangsungan hidup nelayan tradisional dapat terjamin.(hj)

Selengkapnya
1 18 19 20 21 22 67
Page 20 of 67