Jelajahnegeriku.id, MEDAN – Mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar gelar razia kamar hunian secara mendadak, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Dalam razia ini, sebanyak 23 orang petugas Lapas dan 2 orang petugas TNI dilibatkan untuk melakukan penggeledahan sejumlah kamar warga binaan yang ada di dalam blok hunian.
Satu persatu warga binaan dikeluarkan dari dalam kamar untuk dilakukan penggeledahan badan. Tidak hanya itu, petugas juga turut melakukan pemeriksaan setiap barang milik warga binaan yang ada di dalam kamar.
“Tadi malam kita lakukan razia dadakan di sejumlah kamar hunian yang ada. Seluruh warga binaan kita keluarkan dan dilakukan penggeledahan badan satu persatu,” Jelas KPLP Lapas Narkotika Pematangsiantar, Freddy Sitindaon, Sabtu (11/10/2025) sore.
Sambung Freddy, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengankan sejumlah barang terlarang berupa 5 unit handphone, kabel L rakitan, kawat gulung, gelas kaca, piring kaca serta botol kaca.
“Dari 7 kamar yang dilakukan penggeledahan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Handphone serta beberapa barang terlarang lain yang tidak boleh ada di dalam kamar hunian warga binaan,” Ujarnya.
Selanjutnya sejumlah barang bukti hasil razia yang dilakuakan ini, langsung dilakukan penyitaan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar.
Sementara itu, Freddy juga turut menjelaskan jika pihak nya akan terus memperketat barang bawaan setiap pengunjung yang melakukan kujungan guna meminimalisir adanya upaya penyelundupan barang terlarang masuk ke dalam lapas.
“Untuk sejumlah barang bukti yang kita sita ini, diduga kuat masuk kedalam lapas dari barang kunjungan yang dibawa keluarga warga binaan. Kedepannya, kita akan terus memperketat pemeriksaan agar tidak ada lagi barang terlarang yang masuk ke dalam,” Katanya mengakhiri.
Adapun kamar hunian yang dilakukan penggeledahan oleh petugas gabungan ini ialah, kamar 11 dan 29 blok sahardjo, kamar 03 dan 04 blok patimura, kamar 03 dan 06 blok kartini, serta kamar 05 blok rehabilitasi.(hj)




