close

Ijra Lubis

NASIONAL

Catatan Akhir Tahun SMSI 2024:Pendidikan Berpikir Kritis Menunjang Jurnalisme Berkualitas

Oleh: Mohammad Nasir
Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Pendidikan

PERUSAHAAN media siber, seperti yang tergabung dalam organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sekarang dituntut memiliki wartawan yang mampu berpikir kritis.

Dengan berpikir kritis, kita bisa memperbaiki kualitas jurnalisme, menyaring informasi dan membedakan mana yang benar dan mana yang bohong. Tanpa berpikir kritis, berita yang disajikan kepada masyarakat akan tercampur sampah informasi.

Apalagi kalau hanya mengandalkan informasi yang didapat dari artificial intelligence (AI), mesin pendaur ulang informasi, tanpa diverifikasi kebenarannya terlebih dulu, jurnalisme yang diproduksi akan bercampur kabar bohong (hoax).

Hoax adalah musuh jurnalisme. Jurnalisme mengedepankan kejujuran dan kebenaran dalam menyampaikan berita. Apapun platform medianya, tradisi verifikasi, menguji kebenaran informasi, dan mengkonfirmasi, harus tetap dilakukan.

Wartawan bebas membaca berita dari sumber manapun, dan mengutip sumber manapun dengan tetap menjunjung tinggi etika dan kejujuran, serta ikut bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang disampaikan.

Materi yang dikutip boleh dari jumpa pers, siaran pers atau press release, pernyataan dalam wawancara, isi ceramah, atau hasil penelusuran dari google dan AI. Akan tetapi sekali lagi wartawan harus skeptis terhadap semua itu, meragukan kebenarannya.

Kalau kemudian wartawan tertarik mengutipnya, harus melakukan verifikasi atau konfirmasi terlebih dulu, poin-poin mana yang diragukan dan perlu dicek ulang kebenarannya.
Kita tahu bahwa tidak semua informasi berlimpah di masyarakat itu benar.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus telah merekomendasikan pendidikan berpikir kritis bagi semua awak media yang tergabung dalam SMSI. “Ini penting, secara bertahap pendidikan berpikir kritis dalam jurnalisme, untuk kepentingan jurnalisme berkualitas, SMSI mengorganisir pemimpin redaksi sebagai unsur menejemen dalam sebuah lembaga Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber yang di singkat Forum Pemred SMSI. Adapun fungsinya adalah mendidik dan melatih wartawan sebagai bekal memproduksi jurnalisme berkualitas,” tutur Firdaus yang sedang menjalankan periode ke-2 kepemimpinannya.

Ada kesamaan benang merah antara rekomendasi pendidikan SMSI dan kesimpulan seminar nasional yang diselenggarakan Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Pers di Dewan Pers yang diketuai oleh Anggota Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto.

Pada sesi terakhir seminar nasional bertema Jurnalisme Versus Artificial Intelligence (AI) pada 11 Desember 2024 di Jakarta disimpulkan bahwa penggunaan AI dalam kegiatan jurnalisme dan bisnis media kini sedang berjalan di banyak perusahaan media pers dengan kadar pengadopsian AI yang beragam.
Dalam pengadopsian, para awak media, termasuk mereka yang menggunakan AI untuk mendukung bisnis media, diharapkan berhati-hati, serta menggunakan nalar kritis.

Selanjutnya direkomendasikan, penggunaan AI untuk keperluan jurnalisme, media tidak boleh menggunakan dan mengutip AI begitu saja. Harus skeptis terhadap kebenarannya.

Kebenarannya harus diuji terlebih dulu lewat verifikasi yang ketat, check and recheck, supaya kalau informasi itu mengandung kebohongan, media tidak ikut membohongi publik.

Dalam seminar nasiona yang bertujuan antara lain memberi pengetahuan penggunaan AI bagi media, Dewan Pers menampilkan tiga pembicara. Ketiganya adalah Ilona Juwita, Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Digital dan Pengembangan Bisnis Media yang juga Co-Founder dan CEO PROPS, Andy Budiman (CEO Kompas Gramedia Media), dan Wenseslaus Manggut (Chief Content Officer Kapanlagi Youniverse).

Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu tampil memberi sambutan pengantar seminar yang dihadiri para wartawan, editor, dan pemimpin redaksi media massa, serta semua organisasi konstituen Dewan Pers.

Sebagai materi pembelajaran, makalah ketiga pembicara tersebut kami sebar-luaskan ke semua anggota SMSI di seluruh provinsi di Indonesia yang sementara ini mencapai 2.600 pengusaha pers siber.

           Berpikir Kritis 

Beberapa kali selama tahun 2023- 2024 di berbagai daerah dan Jakarta, kami mendapat kesempatan mengajar jurnalisme dan kami selalu menyelipkan materi berpikir kritis (critical thinking).

Saya pikir dalam pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Dewan Pers menjelang atau pra uji kompetensi wartawan (UKW) itu perlu diselipkan materi berpikir kritis.

Materi yang sama, bahkan dalam jumlah yang lebih banyak, kami sampaikan di kelas Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI). SJI adalah sekolah berjalan yang dikelola Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Sebagian peserta didiknya adalah anggota PWI yang bekerja di perusahaan media siber anggota SMSI.

Untuk mengajak wartawan berani berpikir kritis tidak semudah yang diharapkan. Banyak di antara mereka yang takut kehilangan relasi, jejaring, atau jaringan kerja akibat bersikap kritis. Untuk itu mereka perlu diberikan pendasaran yang memadai untuk selanjutnya menjadi kesadaran menjalankan tugas sebagai wartawan.

Pendasaran berpikir kritis yang kami berikan, wartawan harus merasa bebas terlebih dulu. Maka sebelum membahas berpikir kritis, kita perlu membahas kebebasan.

Kebebasan, berpikir kritis, dan selalu skeptis adalah satu rangkaian sebagai upaya mencari kebenaran. Kebebasan menjadi hak asasi manusia yang paling hakiki.

Kebebasan atau kemerdekaan secara umum di dalamnya termasuk kebebasan pers dan wartawan berpikir kritis.

Sejauh masih bisa berpikir, pergunakanlah akal sehat bebas berpikir dengan jangkauan luas dan mendalam. Hidup macam apa, kalau berpikir saja takut.

Untuk mengukuhkan kebebasan telah ditegaskan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Kebebasan atau kemerdekaan pers selanjutnya ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dalam konsiderans UU tentang pers itu disebutkan, kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemerdekaan pers dalam UU Pers pada Bab II Pasal 2 disebutkan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

Kemudian di bab yang sama pada pasal 4 ayat 1 dilanjutkan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.

Dilanjutkan ayat 2 sebagai penegasan: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang. Sebelumnya, kebebasan pers tidak mendapatkan perlindungan hukum.

Atmakusumah, pengajar Lembaga Pers Dr Soetomo dalam tulisannya (tahun 2014) menjelaskan, keadaan kebebasan pers sebelumnya, seperti ketika surat kabar pertama bernama Bataviaasche Nouvelles en Politique Raisonnementen (Berita dan Penalaran Politik Batavia) yang diterbitkan di Batavia 7 Agustus 1744, kebebasan pers belum mendapatkan jaminan perlindungan hukum berupa undang-undang seperti UU Pers 40/1999.

Sementara Amerika Serikat (AS) pada 15 Desember 1791 sudah mulai menabuh gendrang kebebasan pers melalui pengesahan amandemen pertama konstitusinya.

Kebebasan yang mendasar dalam amandemen pertama konstitusi AS itu berbunyi berbunyi:
Kongres tidak boleh membuat undang-undang yang menghormati pendirian suatu agama, atau melarang pelaksanaan agama secara bebas; atau membatasi kebebasan berpendapat, atau kebebasan pers; atau hak masyarakat untuk berkumpul secara damai, dan mengajukan petisi kepada Pemerintah untuk mengatasi keluhannya. (Congress shall make no law respecting an establishment of religion, or prohibiting the free exercise thereof; or abridging the freedom of speech, or of the press; or the right of the people peaceably to assemble, and to petition the Government for a redress of grievances).

Potongan kata “freedom of speech; or of the press” yang menunjukkan “free press” (pers bebas) bertujuan untuk melindungi penerbitan berita informasi dan pendapat.

Konstitusi yang memperkuat kebebasan pers itu disambut gembira oleh kalangan editor dan penerbit di Amerika Serikat.

Gaungnya terdengar hingga seluruh dunia, termasuk di bumi Nusantara. Meskipun demikian, perkembangan kebebasan pers secara global masih menghadapi tantangan dan hambatan.

Kini kebebasan pers dilaksanakan oleh media berskala luas, berbagai platform (cetak, online, radio, dan televisi).

Kenapa kini masih ada wartawan takut? Takut berpikir bebas, takut berpikir kritis?

Perlu berpikir ulang menekuni profesi wartawan, kalau pikirannya masih terbelenggu oleh berbagai hal yang membuat tidak mampu berpikir kritis.

Berpikir Kritis dan Skeptis

Berpikir kritis bertumpu pada sikap yang meragukan terhadap segala hal, menyikapi dengan skeptis terhadap teks, baik pernyataan lisan, tertulis, atau simbol-simbol yang dirancang untuk menyampaikan informasi.

Sikap skeptis atau meragukan menjadi pangkal untuk mencari kebenaran. Kita ingat apa yang dikatakan oleh Rene Descartes (1596- 1650), filsuf Perancis yang menjadi bapak filsafat modern.

Ia mengatakan pernyataan filosofis yang sangat terkenal hingga saat ini, “cogito, ergo sum”, aku berpikir maka aku ada, atau dalam Bahasa Inggrisnya “I think, therefore I am).

Pernyataan filosofis itu dapat ditemukan dalam bukunya Discourse on the Method (1637), dan Principles of Philosophy (1644).

Cogito, ergo sum, mengajarkan untuk selalu meragukan semua hal di segala bidang, dan selanjutnya berpikir secara kritis dan logis untuk mencari kebenaran melalui berbagai sisi.

Selama informasi masih diragukan, wartawan tidak boleh menjadikannya sebagai bahan berita. Kalau masih ragu, tinggalkan (doubt, leave it).

Wartawan dituntut mencari kebenaran informasi melalui daya pikir kritis, melihat dan menggali informasi dari berbagai sisi. Mulai dari melihat lokasi kejadian/pengamatan lapangan sampai wawancara dengan berbagai pihak yang berkompeten.

Untuk mendapatkan informasi yang benar, wartawan harus detil dan berpikir kritis dalam melakukan wawancara.

Wartawan selalu mengejar penjelasan sumber yang belum jelas dan masuk akal. Pertanyaan “mengapa (why)” harus sering diajukan sebagai pertanyaan, selain “apa, kapan, di mana, siapa, dan bagaimana”.

Kesannya wartawan yang berpikir kritis itu menjadi cerewet.

“Wartawan itu cerewet, pengecam, penasihat, pengawas, penguasa dan guru bangsa. Empat surat kabar musuh lebih aku takuti daripada seribu bayonet” demikian kata Napoleon Bonaparte yang tersohor dan dikutip di mana-mana.

Napoleon (1769- 1821), sang kaisar dan komandan militer Perancis menggambarkan wartawan sebagai sosok yang cerewet.

Kecerewetan itu pantulan dari pikiran kritis. Bukan itu bukan ini, tapi yang lain, yang benar. Pikiran kritis digunakan untuk menggali informasi yang benar.

Kebenaran yang diharapkan sesuai nalar sehatnya, bukan kebenaran yang dipaksakan oleh penguasa atau orang lain yang punya kepentingan.

Kebenaran yang dipaksakan oleh penguasa itu seperti yang dipraktikkan dalam kehidupan bermedia di zaman otoritarian awal abad 15 ketika Johannes Gutenberg baru memperkenalkan mesin cetak untuk media di Eropa.

Setelah otoritarian yang menjadikan media sebagai corong penguasa tumbang karena tidak sesuai demokrasi, maka hiduplah masa libertarian.

Bukan Manusia Pasif

Dalam libertarian, manusia tidak lagi dipandang pasif dalam menerima kebenaran. Kebenaran tidak hanya datang dari satu arah, yakni penguasa. Tetapi manusia sebagai sosok rasional berhak mencari kebenaran. Bisa membedakan mana benar dan mana yang tidak.

“Peran media adalah membantu pencarian kebenaran, menolong individu mencari kebenaran. Oleh karena itu, dalam sistem libertarian media bukanlah bagian dari pemerintah, melainkan independen, otonom, dan bebas untuk mengekspresikan gagasan meskipun gagasan tersebut menyakitkan, tanpa merasa takut adanya campur tangan pemerintah,” (Dedy Djamaluddin Malik, Jalaluddin Rakhmat, dan Mohammad Shoelhi (Editor), Komunikasi Internasional, PT Remaja Rosdakarya, 1993).

Sekarang penguasa tidak bisa memaksakan kebenaran versinya sendiri. Kita tahu apa yang terjadi ketika saat itu (menjelang pemilihan presiden), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilihan Umum (Pemilu).

Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi hari Rabu, 24/1/2023 ketika ditanya wartawan seputar kampanye. Begitu pernyataan Jokowi tersebar di media massa dan media sosial, langsung mendapat reaksi media yang bernada mengkritisi. Pernyataan Jokowi dianggap kurang tepat dan tidak netral.

Media pers pun membantu mencari kebenaran secara kritis dengan mewancarai cendekiawan dan orang-orang yang paham soal undang-undang Pemilu untuk memberi pencerahan pada masyarakat yang sedang bingung dengan pernyataan presiden.

Ternyata yang bereaksi terhadap pernyataan Jokowi, bukan hanya pers, tetapi individu-individu dalam media sosial pun memberi penilaian.
Banyak netizen yang menafsirkan Jokowi akan bertindak semau-maunya dalam Pemilu 2024, karena putranya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden, berpasangan dengan calon presiden Prabowo Subianto.

Jokowi pun kemudian menegaskan, pernyataannya bahwa presiden dan wakil presiden berhak berkampanye sebatas menjelaskan ketentuan yang ada di undang-undang Pemilu. Presiden meminta hal itu tidak diinterpretasikan atau ditarik ke mana-mana (Harian Kompas, 27/1/2024).

Demikianlah kebebasan berpendapat sekarang, kebebasan pers di era 4.0, libertarian yang juga ditandai dengan sistem penyebaran berita menggunakan internet dan bahkan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Namun demikian, libertarian di Indonesia dilapisi dengan tanggung jawab sosial yang ditandai dengan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers.
Wartawan harus merdeka, independen, tanpa sensor seperti yang disebut dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebagai bentuk rasa tanggung jawab sosial, wartawan Indonesia wajib mentaati kode etik jurnalistik (KEJ) dan pedoman-pedoman pemberitaan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Terakhir telah disempurnakan dan disahkan pada 16 November 2023 oleh Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, M.S.

Pedoman-pedoman pemberitaan itu adalah Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Keberagaman, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk radio dan televisi, Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas, Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan, Pedoman hak Jawab, Penerapan hak tolak dan tanggung jawab hukum dalam perkara jurnalistik. 

Kebebasan pun kemudian diatur dengan pedoman-pedoman tersebut demi kebaikan bersama dan tanggung jawab sosial.

Dalam KEJ wartawan tidak boleh berbohong, menerima suap dari sumber berita dalam bentuk apapun yang dapat mempengaruhi independensi.

Pers dituntut mampu mem-verifikasi kebenaran informasi dengan menggunakan daya nalar kritisnya, sebelum menjadikan informasi sebagai berita media massa.

(Mohammad Nasir adalah Wakil Ketua Umum SMSI Pusat Bidang Pendidikan, pernah bekerja sebagai wartawan Harian Kompas 1989- 2018)

Selengkapnya
NASIONAL

Wapres Gibran Tinjau Gerbang Tol Tanjung Pura Didampingi Pj. Bupati Langkat: Pastikan Kelancaran Nataru

Jelajahnegeriku.Id, Tj. Pura, Langkat – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, didampingi Pj. Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, dan istri, Selvi Ananda, meninjau Gerbang Tol Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (24/12/2024). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, sekaligus mendukung perayaan Nataru yang aman dan lancar.

Dalam kunjungannya, Wapres Gibran menegaskan pentingnya memastikan arus lalu lintas lancar selama periode liburan. “Intinya kita tidak ingin ada kemacetan ataupun penumpukan kendaraan pada saat Nataru,” ujarnya.

Gerbang Tol Tanjung Pura merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Binjai–Langsa yang berfungsi strategis sebagai penghubung antara Medan, Binjai, Langkat, hingga Pangkalan Brandan. Infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas sekaligus mempersingkat waktu perjalanan masyarakat.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, Stanley, menyampaikan bahwa Jalan Tol Tanjung Pura–Pangkalan Brandan telah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada akhir November 2024. Jalan tol ini akan difungsionalkan selama periode Nataru untuk mempermudah akses masyarakat, dengan waktu tempuh Binjai–Pangkalan Brandan menjadi hanya 40 menit dari sebelumnya 2 jam.

“Tol ini mempersingkat waktu perjalanan masyarakat hingga 1 jam 20 menit. Fasilitas rest area dengan arsitektur khas Melayu, Aceh, dan Batak Karo juga siap melayani pengendara,” ungkap Stanley.

Jalan tol ini dilengkapi fasilitas seperti toilet, area parkir, UMKM, masjid, food court, klinik, dan bengkel kendaraan. Kendaraan juga dapat melintasi jalur crossing pipa gas alam dengan aman berkat perhitungan teknis dan aspek keamanan yang matang.

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, menegaskan kesiapan daerahnya dalam menyambut momen Nataru. “Kami telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk kepolisian dan dinas perhubungan, untuk memantau titik rawan kemacetan serta menyiapkan langkah antisipasi,” ujarnya.

Faisal juga menyampaikan apresiasinya atas perhatian Wakil Presiden dan dukungan pemerintah pusat terhadap infrastruktur di Langkat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melintasi Langkat, khususnya pada momen Nataru,” tambahnya.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Danrem 022/PT Kolonel Inf. Tagor Rio Pasaribu, SE, Dandim 0203/LKT Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto, SE, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, Kajari Langkat Yuliarni Appy, SH, MH, Kadis PU Provsu Mulyono, dan Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP.

Dengan rampungnya jaringan tol ini, Langkat kini memiliki konektivitas yang lebih baik dari Medan hingga Pangkalan Brandan, memberikan kontribusi besar terhadap kelancaran mobilitas masyarakat dan peningkatan perekonomian daerah selama periode liburan akhir tahun

Selengkapnya
BUDAYADAERAH

DYMM Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmad Syah Laksanakan Ziarah dan Tepung Tawar di Masjid Azizi Tanjungpura sebagai Wujud Silaturahmi dan Doa untuk Kemakmuran Langkat

DYMM Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmad Syah melaksanakan prosesi zirah dan tepung tawar sedingin di Masjid Azizi Tanjungpura, Langkat, yang menandakan penetapannya sebagai Sultan Langkat IV. Acara ini merupakan simbol sahnya penggantian Sultan Langkat sebelumnya, Sultan Machmud Djalil Rahmad Syah (Sultan Langkat III). Sultan Harimugaya sendiri adalah cucu langsung dari Sultan Machmud, dan kini dipercaya untuk memimpin Kesultanan Langkat.

Setibanya di Masjid Azizi, Sultan Harimugaya disambut dengan penuh antusiasme oleh ratusan masyarakat Langkat. Sebagai tanda rasa syukur kepada Allah atas segala berkah yang diberikan kepada Bumi Langkat, Sultan Harimugaya langsung melaksanakan sholat tahyatul masjid. Sholat ini menjadi bentuk penghormatan terhadap kebesaran Tuhan yang telah menjaga dan memberkahi wilayah Langkat.

Setelah melaksanakan sholat, Sultan Harimugaya melanjutkan dengan berziarah ke makam orang tuanya, Tengku Yahya, serta makam para pemimpin Langkat terdahulu, seperti Sultan Musa Muadzam Syah, Sultan Azis Djalil Rahmad Syah, dan Sultan Machmud Djalil Rahmad Syah, serta makam ulama dan juga mufti di jaman kesultan langkat Syekh Muhammad Yusuf yang semuanya terletak di kompleks pemakaman Masjid Azizi. Ziarah ini menjadi momen penting dalam mengingat jasa para pendahulu yang telah berjuang untuk kemajuan Langkat.

Proses tepung tawar yang diadakan di dalam Masjid Azizi kemudian dimulai dengan dihadiri oleh perangkat Kesultanan Negeri Langkat, para datok, tokoh Melayu, dan masyarakat adat. Tepung tawar merupakan ritual yang penuh makna, yang menandakan pengesahan Sultan Harimugaya sebagai pemimpin yang sah dalam Kesultanan Langkat.

Acara ini juga memiliki nilai simbolis yang sangat penting. Selain menegaskan legitimasi Sultan Harimugaya sebagai Sultan Langkat IV, acara tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat dan melestarikan tradisi adat Melayu Langkat yang sudah turun-temurun. Proses ini sekaligus memperlihatkan betapa eratnya hubungan antara kesultanan dengan masyarakat dan adat yang ada di Langkat.

Dalam kesempatan tersebut, Sultan Harimugaya memberikan amanat kepada seluruh perangkat kesultanan, datok, dan tokoh masyarakat Melayu untuk segera membentuk Kerapatan Kesultanan Negeri Langkat. Ini bertujuan untuk mempererat ikatan antar perangkat kesultanan dan memperkuat fungsi kesultanan sebagai pemersatu masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Sultan Harimugaya juga menunjuk Datok Seri Dr. Drs. OK Hendry Al Hajj sebagai Kepala Bantasul Kesultanan Negeri Langkat (Datok Cempa), serta Datok Sri Prof. Dr. Ansyari Yamamah Al Hajj sebagai Koordinator Pembentukan Kerapatan Adat. Pembentukan Kerapatan Adat ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membahas berbagai hal terkait pelestarian adat dan budaya Langkat.

Selain itu, Sultan Harimugaya juga memerintahkan agar badan yang berfokus pada kemakmuran Masjid Azizi Tanjungpura segera dibentuk. Badan ini akan bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengelolaan masjid, serta memastikan bahwa masjid ini dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan budaya yang bermanfaat bagi masyarakat Langkat.

Dalam penutupan acara, Sultan Harimugaya menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai tradisi dan adat istiadat yang telah diwariskan oleh para leluhur. Hal ini diharapkan dapat membawa Langkat semakin maju, sejahtera, dan harmonis, dengan tetap menjaga warisan budaya yang ada sebagai landasan kehidupan masyarakat Langkat. Acara ini menandakan dimulainya era baru di bawah kepemimpinan Sultan Harimugaya, dengan harapan dapat membawa perubahan yang positif bagi Negeri Langkat.

Perdana menteri kesultanan negeri langkat Wan Kepi menyebutkan, hari ini kita melaksanakan acara silaturahim antara masyarakat Langkat perangkat kesultan langkat mendoa kan sultan dan masyarakat Langkat. 

Lanjutnya lagi kepi berharap agar masyarakat langkat betul-betul belajar tentang sejarah, adat budaya langkat agar terbohongi oleh orang-orang tertentu, “ujarnya.

Selengkapnya
NASIONAL

Tangis Haru Penuhi Rutan Pangkalan Brandan Dalam Peringatan Hari Ibu.

Pangkalan Brandan – Dalam Rangka Menyambut Hari Ibu, suasana penuh haru menyelimuti aula kunjungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan, minggu (22/12/2024).

Dalam moment yang istimewa ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan penuh ketulusan membasuh dan membersihkan kaki ibu mereka yang hadir sebagai simbol penghormatan dan ungkapan maaf atas seluruh kesalahan mereka.

Dalam kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Andika ini, seketika berubah menjadi haru saat sejumlah wbp yang ada menangis menyesali segala perbuatan yang mereka lakukan selama ini.

Ka. KPR yang mewakili Ka. Rutan Pangkalan Brandan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Brandan untuk memberikan kesempatan bagi Warga Binaan untuk mengungkapkan permohonan maaf kepada ibu dan mengajak mereka untuk mendoakan ibunya.

“Mari kita doakan Ibu kita agar tetap kuat dan tabah dalam menjalani kehidupan serta diberi Kesehatan selalu.” Ujar Andika.

Selain itu Kepala Pelayanan Tahanan, Rolan, yang juga adalah seorang ibu pada kesempatannya menyampaikan pada Warga Binaan betapa beratnya menjadi seorang ibu yang harus bertanggung jawab membesarkan anaknya yang merupakan darah dagingnya.

“Untuk bisa menjadi seorang ibu itu tidak mudah, berbagai macam tanggung jawab dalam membesarkan anak harus di lakukan oleh seorang ibu, untuk itu selagi ibu kita masih ada sayangi mereka dan hormati segala usaha yang mereka lakukan untuk membesarkan kita,” tuturnya.

Sebelum kegiatan ditutup dengan doa oleh Ustad M. Zein Nasution seorang ibu yang menjadi perwakilan dari Ibu Warga Binaan mengucapkan terimakasih atas pembinaan terhadap anaknya selama ini di Rutan Pangkalan Brandan dan berharap kelak ketika anaknya bebas dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi.(alfi)


Selengkapnya
DAERAHNASIONAL

Zulkifli Aneuk Syuhada: Publikasi Penerima Rumah Layak Huni 2025, Langkah Transparansi Pemerintah Aceh

Aceh Timur 18 Desember 2024 – Tokoh muda Pante Bidari Aceh Timur, Zulkifli alias Aneuk Syuhada mengapresiasi  langkah Pj Gubernur Aceh yang telah menginstruksikan Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh untuk mempublikasikan daftar calon penerima rumah layak huni untuk tahun anggaran 2025. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis menuju keterbukaan informasi publik, yang selama ini sangat dinantikan oleh masyarakat Aceh.

“Kami menyambut baik langkah yang diambil oleh Pj Gubernur Aceh. Publikasi daftar penerima rumah layak huni ini merupakan wujud nyata dari transparansi pemerintahan. Program ini tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Aneuk Syuhada sapaan akrabnya Zulkifli dalam pers rilis yang diterima media ini, Rabu 18 Desember 2024.

Menurut Aneuk Syuhada, keterbukaan seperti ini sangat penting, terutama untuk program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat kecil. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi acuan bagi semua program bantuan sosial lainnya di Aceh agar lebih akuntabel dan transparan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa transparansi dalam publikasi daftar penerima tidak cukup jika tidak diiringi dengan proses verifikasi yang ketat dan akurat. “Kami sangat berharap kepada tim verifikasi nantinya untuk menjalankan tugas mereka dengan benar. Jangan sampai ada kesalahan, apalagi ketidaktepatan dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan rumah layak huni ini,  tegas Aneuk Syuhada. 

Zulkifli Aneuk Syuhada juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar layak, sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi mereka. “Tim verifikasi harus turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan yang mendalam. Jangan asal-asalan. Jangan sampai yang tidak layak mendapatkan rumah, sementara mereka yang benar-benar membutuhkan malah terlewatkan. Apalagi bantuan dari pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, itu juga harus diverifikasi secara ketat, katanya.

Ia menambahkan bahwa peran kepala desa sangat krusial dalam proses ini. Kepala desa diminta aktif membantu tim verifikasi agar data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kami berharap kepala desa dapat bekerja sama dengan baik. Jika memang ada yang tidak memenuhi syarat, jangan ragu untuk mencoretnya dari daftar penerima. Jangan sampai program ini menjadi tidak tepat sasaran, Tambah Zulkifli Aneuk Syuhada yang sedang menyelesaikan S1 nya bidang hukum pidana islam di STIS Dayah Amal Aceh Timur.

Lebih lanjut, Zulkifli Aneuk Syuhada menegaskan bahwa program rumah layak huni harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin yang memang berhak. Ia juga berharap agar pemerintah Aceh terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan program ini di lapangan.

“Langkah Pj Gubernur ini sudah sangat baik, tetapi kita harus mengawal bersama agar implementasinya tidak menyimpang. Jangan sampai program yang bertujuan membantu masyarakat miskin ini justru menimbulkan masalah baru karena data yang tidak valid atau ketidaktepatan penerima, Ujar Putra Pante Bidari tersebut. 

Aneuk Syuhada juga mengapresiasi masyarakat yang aktif mengawasi program-program bantuan seperti ini. Ia menyebut, partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan informasi yang akurat akan sangat membantu pemerintah dalam memastikan keadilan sosial bagi seluruh warga Aceh.

“Keterbukaan informasi seperti ini adalah awal yang baik. Namun, kita harus pastikan bahwa pelaksanaannya benar-benar sesuai harapan. Dengan adanya transparansi dan kerjasama semua pihak, saya yakin program rumah layak huni ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat miskin di Aceh, tutup Aneuk Syuhada. 

Reporter:Mauliddin

Editor=ijrah

Selengkapnya
RAGAMBUDAYA

Polsek Tanjung Pura Laksanakan Giat Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga dan Penarik Becak Bermotor

Jelajahnegeriku.id,Langkat-Polsek Tanjung Pura melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada warga masyarakat sekitar, terutama penarik becak bermotor, di Pekan Tanjung Pura, pada Jumat, 13 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura.

Kapolsek Tanjung Pura, AKP Zul Iskandar Ginting, memimpin langsung pembagian nasi kotak tersebut dengan turun ke jalan bersama anggotanya. Sebanyak 55 bungkus nasi kotak dibagikan kepada warga, dengan prioritas kepada para penarik becak bermotor dan pemulung yang biasa beraktivitas di sekitar pekan tersebut.

Kapolsek Zul Iskandar Ginting mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan warga, terutama mereka yang bekerja keras sebagai penarik becak dan pemulung. “Kami berharap bantuan ini bisa meringankan sedikit beban mereka,” ujarnya.

Selain memberikan bantuan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat setempat. Para penerima bantuan, terutama penarik becak dan pemulung, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh Polsek Tanjung Pura.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif. Warga merasa senang dan terbantu dengan adanya aksi sosial yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Pura. Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan bahwa kepedulian sosial merupakan bagian penting dari tugas Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.(hj)

editor=ijrah

Selengkapnya
RAGAMBUDAYA

Penulis:Muhammad Hijrah Lubis

Hj. Endang Kembali Ziarah ke Makam Sultan Langkat, Komitmen Angkat Sejarah Lokal

Jelajahnegeriku.id, Langkat-Setelah kemenangan Suaminya Syah Afandin, menjadi Bupati Langkat, Hj. Endang, kembali untuk kedua kalinya melakukan ziarah ke makam Sultan Langkat dan ulama di kompleks makam Masjid Azizi, Tanjung Pura. Ziarah ini merupakan bentuk penghormatan kepada para pendiri Langkat yang telah berjasa membangun kejayaannya di masa lampau.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Syah Afandin, yang akan memimpin Langkat pada periode 2025–2030, untuk mengembalikan kejayaan Langkat seperti yang diraih para Sultan terdahulu. Hj. Endang berharap suaminya mampu mengikuti jejak kepemimpinan Sultan Musa, Sultan Azis, dan Sultan Machmud yang pernah membawa Langkat ke masa keemasannya.

Didampingi timnya, Hj. Endang memanjatkan doa untuk ketiga Sultan serta para ulama yang turut membesarkan Langkat melalui dedikasi dan doa mereka. “Ini bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada mereka yang telah mengharumkan nama Langkat di masa lalu. Semoga semangat mereka dapat menginspirasi kami untuk terus berjuang,” ujarnya.

Selain itu, Hj. Endang juga berkomitmen untuk mengangkat kembali cerita para Sultan Langkat serta sosok Permaisuri Masturah, istri Sultan Musa, yang memiliki peran besar di balik kesuksesan suaminya. Ia berencana memasukkan kisah-kisah mereka ke dalam muatan lokal di sekolah-sekolah serta melalui kegiatan PKK di Kabupaten Langkat.

“Kita tidak boleh hanya mengenal Amir Hamzah. Ada banyak tokoh hebat lainnya, seperti para Sultan dan Permaisuri Masturah, yang namanya jarang terangkat. Mereka semua adalah bagian penting dari sejarah besar Langkat,” tegas Hj. Endang.

Hj. Endang mengaku prihatin karena banyak kisah perjuangan para tokoh Melayu Langkat yang kurang dikenal luas. Ia berjanji akan bekerja keras untuk memperkenalkan sejarah besar ini kepada masyarakat, terutama generasi muda. “Ini warisan yang harus kita jaga dan kita perkenalkan agar anak cucu kita tidak lupa akan jasa mereka,” katanya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar ziarah ini dapat menjadi pengingat sekaligus inspirasi untuk dirinya sendiri. Sosok Permaisuri Masturah, yang dikenal mendukung penuh kepemimpinan Sultan Musa, menjadi teladan bagi Hj. Endang dalam mendukung suaminya membangun Langkat ke depan.

Dengan semangat yang sama, Hj. Endang berharap kepemimpinan Syah Afandin dapat membawa Langkat kembali dikenal sebagai kota agama dan pendidikan yang berjaya. Ia yakin Langkat memiliki potensi besar untuk mencapai masa depan yang gemilang, sebagaimana yang pernah dicapai para Sultan terdahulu.(hj) 

Selengkapnya
1 67 68 69 70 71 72
Page 69 of 72